Hukum  

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan BBM di Perbatasan RI-Timor Leste

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Timor Leste menggagalkan penyelundupan 120 liter bahan bakar minyak (BBM) di wilayah perbatasan beberapa waktu lalu. (Foto: Antara)

Kupang – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Timor Leste menggagalkan penyelundupan 120 liter bahan bakar minyak (BBM) di wilayah perbatasan.

“BBM tersebut terdiri atas 4 jeriken yang berukuran masing-masing 30 liter yang diamankan personel Satgas Pamtas RI-Timor Leste Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad Pos Inbate,” ungkap Danpos Letda Arm Djoko H P dalam keterangan yang diterima ANTARA, Senin (26/7).

Baca juga: Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan BBM Ke Timor Leste

Ia menjelaskan pengamanan dilakukan saat kegiatan patroli oleh anggota Pos Inbate di sekitar Patok Provinsi Nomor 43, Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.

Selain Pos Inbate, penggagalan penyelundupan BBM juga dilakukan personel Pos Nino di bawah pimpinan Danpos Sertu Muliadi.

Personel melakukan patroli malam jalan tikus dan menggagalkan upaya penyelundupan BBM sejumlah 45 liter. BBM tersebut disimpan dalam 2 jeriken ukuran 20 liter dan 2 jeriken ukuran 5 liter.

Menurut Letda Arm Djoko, pihaknya belum mengetahui siapa pemilik barang bukti tersebut.

Ia menduga BBM tersebut akan diselundupkan ke dalam wilayah Timor Leste. Kini, barang bukti tersebut telah diamankan di pos masing-masing untuk dilaporkan bertahap.

“Kami akan terus melakukan patroli untuk menggagalkan usaha penyelundupan ilegal, baik dari RI menuju Timor Leste maupun sebaliknya,” tandasnya.

Pewarta: Antara
Editor: Albet