Satlantas Polres Karimun Temukan 863 Pelanggaran Selama Operasi Keselamatan 2023

Operasi Keselamatan Seligi
Anggota Polres Karimun saat melakukan Operasi Keselamatan Seligi 2023. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Ratusan pengendara di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, kedapatan melakukan pelanggaran berlalu lintas selama Operasi Keselamatan Seligi 2023.

Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Aprianto mengatakan, pihaknya menemukan sebanyak 863 pelanggar selama operasi berjalan.

“Pelanggaran paling banyak ditemukan adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm sebanyak 705 orang,” kata Eko, Selasa (21/02).

Selanjutnya, pelanggaran terbanyak kedua paling banyak adalah pengendara yang tidak memenuhi syarat teknis kendaraan seperti dokumen berkendara sebanyak 121 orang.

Lalu pelanggaran terbanyak ketiga, pengendara yang melawan arus dan berpotensi membahayakan diri dan pengendara lain.

“Hasil operasi keselamatan, kami temukan 863 pelanggaran,” ujarnya.

Terhadap para pelanggar, Satlantas Polres Karimun memberikan teguran. Hal ini juga dikarenakan Satlantas Polres Karimun belum menerapkan tilang manual ataupun tilang elektronik.

Kepada masyarakat Eko meminta tetap disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya. Ia menyebutkan tujuannya untuk mewujudkan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran di wilayah Kabupaten Karimun.

“Meski operasi keselamatan berakhir, masyarakan kami minta tetap untuk memperhatikan keselamatan. Itu hal utama, agar terwujudnya kamtibcar lantas di wilayah Karimun,” tutup Eko.

Baca juga: Satpol PP Karimun Jaring Anjal Peminta-Minta

Diketahui Operasi Keselamatan Seligi 2023 telah berjalan selama dua pekan, dan resmi berakhir pada tanggal 20 Februari. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News