Satlantas Polresta Barelang Tindak Tegas Aksi Balap Liar di Batam

Razia balap liar
Razia balap liar di Batam, Kepri. (Foto: Ist)

BATAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menindak tegas aksi balap liar di Batam, Kepulauan Riau. Pasalnya, aksi balap liar ini meresahkan masyarakat.

“Kita tindak tegas, karena ini meresahkan masyarakat dan mengganggu lalu lintas, membahayakan pengendara lain,” kata Kepala Satlantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari, Senin (13/02).

Sebelumnya, pada Sabtu (11/02) lalu, sekira 3.30 WIB, Satlantas Polresta Barelang menghentikan aksi balapan liar yang dilakukan sekelompok anak muda di beberapa lokasi di Batam.

Pihaknya berhasil mengamankan 29 unit sepeda motor berknalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan saat razia balapan liar di Simpang Kara, Frengki, Masjid Raya dan seputaran Batam Centre.

“Sepeda motor mereka kami amankan saat razia balap liar dengan menghadang kendaraan yang akan melakukan balapan liar,” kata dia.

Lanjut Putri, razia kendaraan bermotor untuk mengatasi terjadinya balapan liar dan menjaga kondisi yang aman dan menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang.

“Makanya kami lakukan razia kendaraan yang akan melakukan balapan liar di tempat tempat rawan,” katanya.

Razia kendaraan tersebut karena adanya laporan masyarakat saat malam Minggu ada balapan liar di tempat tempat rawan balap liar.

Setelah ditindaklanjuti anggota Satlantas Polresta Barelang lakukan penyisiran dan membubarkan kerumunan para remaja.

Baca juga: Polsek Bintan Timur Amankan 7 Motor saat Razia Malam

Ia juga nengatakan, razia tersebut sebagai efek jera kepda remaja yang melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas, juga mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.

“Razia kendaraan ini kami lakukan rutin agar memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News