Satpol PP Batam Akan Hadirkan Aplikasi TOPI Prabinmas

Kepala Satpol PP Kota Batam, Reza Khadafi,
Kepala Satpol PP Kota Batam, Reza Khadafi. (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Kepulauan Riau, menghadirkan aplikasi TOPI (Trasnformasi Online Pelaporan Integrasi) Prabinmas (Praja Pembina Perlindungan Masyarakat).

“Aplikasi nantinya akan digunakan untuk memberikan layanan cepat terhadap laporan yang disampaikan masyarakat,” kata Kepala Satpol PP Kota Batam, Reza Khadafi, saat pembentukan anggota Prabinmas, Jumat (16/9).

Reza menjelaskan, tugas utama anggota Prabinmas di antaranya melakukan pengawasan terhadap perizinan bangunan liar, pemasangan baliho secara mendadak, anak-anak yang kabur dari sekolah, hingga penertiban orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Kita juga bisa mendeteksi jika ada aliran tertentu di masyarakat, ada kegiatan yang menyalahi aturan,” kata dia.

Prabinmas akan ditugaskan di setiap kelurahan Kota Batam. Mereka akan membantu lurah dalam menyelesaikan semua masalah yang timbul di masyarakat.

Setiap anggota Prabinmas nantinya juga akan dibekali aplikasi TOPI Prabinmas. Sehingga memungkinkan mereka temu cepat, lapor cepat, dan respon cepat.

“Jadi foto dengan aplikasi itu langsung ada lokasi dan jam. Bisa langsung kita cari di Google,” kata dia.

Baca juga: Pemko Batam Akan Salurkan BLT Rp300 Ribu kepada 39.397 KK

Dalam proses pelaksanaan ini, Satpol PP akan bekerjasama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di daerah setempat. “Kita bantu mengumpulkan informasi dan langsung menyerahkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk ditindak lanjuti,” kata dia

Reza menambahkan, aplikasi tersebut saat ini masih dalam proses penyempurnaan sehingga belum dipublikasi. “Sekarang masih untuk internal saja, kalau sudah ready semuanya bisa didownload di Play Store,” tutupnya. (*)