Satpol PP Batam Tertibkan 14 Bangunan Liar di Depan Pelabuhan Telaga Punggur

Satpol PP Batam
Satpol PP Batam sedang melakukan penertiban di depan Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam menertibkan 14 bangunan liar yang terdiri dari warung dan rumah serta beberapa tempat parkir liar di depan Pelabuhan Telaga Punggur, Jumat 17 Mei 2024.

“Jadi kemarin di sini ada banyak pedagang kaki lima, bangunan liar dan pohon-pohon yang sudah lapuk, kami ratakan semua,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kota Batam, Anto.

Selain itu, Satpol PP juga menebang tiga pohon yang dahannya telah menutupi pandangan pengguna jalan. Salah satu pohon terlihat telah kering dan rapuh sehingga dikhawatirkan tumbang dan mengganggu arus lalu lintas kendaraan.

“Salah satu pohon sudah mati dan keropos sekali, khawatirnya nanti tumbang dan membahayakan pengguna jalan, siapa yang bertanggung jawab,” ungkapnya.

Sebelum penertiban itu, ia mengaku pihaknya telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada pemilik bangunan liar. Sebab, sebelumnya lokasi tersebut telah pernah ditertibkan. Namun, ada saja masyarakat yang kembali membangun.

“Untungnya kali ini tidak ada penolakan, mereka telah ada yang membongkar sendiri bangunannya, dengan sadar,” ujarnya.

Baca juga: Satpol PP Tanjungpinang Bongkar Lapak PKL di Batu 5 Atas

Penertiban yang berlangsung hingga sore hari tersebut akan dilanjutkan esok hari untuk pembersihan.

“Setelah ini kami akan lakukan pengawasan dan patroli agar tidak ada lagi yang membangun disini,” ungkapnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News