Satpol PP Jakut Cegah ODGJ Berkeliaran

Satpol PP Jakut Cegah ODGJ Berkeliaran
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rawa Badak Utara mengangkut Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap berkeliaran di lingkungan RW04 Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara pada Jumat (17/09/2021). (Foto: Antara)

Jakarta – Satpol PP Jakut berkoloborasi dengan Suku Dinas Sosial cegah terhadap keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran agar tidak meresahkan masyarakat dan meluas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rawa Badak Utara Tri Putrianti melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/09) menuturkan keberadaan ODGJ kerap berkeliaran di Jalan Cibadak, Rukun Warga (RW) 04 Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, sehingga membuat resah masyarakat setempat.

Tri mengungkapkan ODGJ tersebut tidak mengenakan busana di tengah lingkungan masyarakat.

Selain itu, Tri mengatakan petugas Satpol PP berkoordinasi dengan Suku Dinas Sosial Jakarta Utara agar para ODGJ mendapatkan penanganan lebih lanjut dan bisa segera ditemukan oleh pihak keluarga yang kehilangan.

“Dengan adanya ODGJ yang berkeliaran di lingkungan masyarakat tanpa celana dan pakaian, kami bawa dan serahkan ke Sudin Sosial Jakarta Utara,” kata Tri.

Baca Juga : 50 Orang Dengan Gangguan Jiwa Divaksin COVID-19

Tri mengimbau kepada seluruh masyarakat Rawa Badak Utara agar segera melapor jika ada kejadian yang sama mengganggu di lingkungannya.

“Supaya lingkungan masyarakat kembali kondusif dan aktivitas dapat kembali berjalan,” ujar Tri.

Dua pekan sebelumnya pada Jumat (03/09), pengurus panti sosial di Rawa Sengon, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Hasyim menuturkan kejadian ODGJ yang berkeliaran juga terjadi di tempatnya karena fasilitas penunjang berupa gedung yang belum memadai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *