Satpol PP Kebayoran Lama Telusuri Dugaan “Pesugihan” Sosialita

Tangkapan layar beberapa video berisi pengakuan seorang wanita terkait dugaan pesugihan melalui pesta ulang tahun yang diunggah di aplikasi TikTok, Kamis (01/07). (Foto: Antara)

Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menelusuri dugaan “pesugihan” oleh para sosialita seperti diungkapkan seorang warga di media sosial karena menyangkut ketertiban umum.

“Dari sisi wilayah, kami tidak akan tinggal diam. Kami sudah perintahkan Satpol PP untuk mencari informasi di lapangan,” kata Wakil Camat Kebayoran Lama Sidik Rawanta di Jakarta, Jumat (02/07).

Pesugihan menurut Wikipedia.org adalah suatu cara untuk memperoleh kekayaan secara instan tanpa harus bekerja keras layaknya orang bekerja pada umumnya.

Dalam prosesnya, pesugihan adalah bentuk kerja sama perjanjian antara manusia sebagai pelaku pesugihan dengan makhluk gaib/jin/siluman.

Ia berharap informasi yang dikumpulkan akan membantu pihak kepolisian yang saat ini sedang melakukan penyelidikan.

Meski saat ini pihaknya termasuk Satpol PP sedang fokus dalam penanganan pandemi COVID-19 dan vaksinasi, namun ia berupaya melakukan penelusuran soal video yang viral tersebut.

Di sisi lain, ia menilai informasi dalam video yang diunggah di media sosial itu juga masih belum bisa dipastikan kebenarannya.

“Kesimpulan saya ini masih samar karena sumbernya juga dari TikTok masih perlu ditindaklanjuti jauh,” imbuh Sidik.