Satpol PP Kepri Bagikan Kantong Sampah untuk Pedagang di Taman Gurindam

Personel Satpol PP Kepri saat memberikan kantong platik untuk sampah kepada PKL di Taman Gurindam 12 Tepilaut, Tanjungpinang, Kepri, Ahad (25/9) malam. (Foto:Istimewa)

TANJUNGPINANG – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Riau (Kepri) membagikan kantong plastik untuk menampung sampah kepada pedagang kaki lima (PKL) Taman Gurindam 12, Tepilaut, Kota Tanjungpinang, Ahad (25/9) malam.

Kegiatan itu dipimpin Ariessaputra, Kordinator PPNS Satpol PP Provinsi Kepri ini membagikan kantong sampah plastik berukuran besar kepada para pedagang.

Hal ini dilakukan, dalam rangka memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar menjaga kebersihan area taman. Sehingga para pengunjung merasa nyaman.

Selain itu, para pedagang yang berjualan di sana juga dilakukan pendataan. Ariessaputra mengatakan, kegiatan tersebut juga dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Kepri yang Ke-20.

“Kita berikan sosialiasi agar para pedagang menjaga kebersihan. Walau belum diserahterimakan kepada Pemprov Kepri, kami wajib menjaga taman ini. Sebab taman ini aset Pemprov Kepri,” kata Ariessaputra di sela-sela kegiatan.

Ia juga menegaskan, bahwa para PKL yang berjualan di Taman Sirih tidak dibenarkan untuk membayar uang apapun. Sebab pemerintah tidak pernah memberikan izin jualan, dan juga belum melarang penjualan di Taman tersebut.

“Tidak boleh ada yang meminta pembayaran kepada pedagang. Jika ada yang membayar laporkan kepada petugas Saber Pungli,” katanya.

Baca juga: Satpol PP Patroli Rutin Pantau Aktivitas Taman Gurindam 12