Satpol-PP Kota Tanjungpinang Bangun Pos Siskamling di Permukiman Warga

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto:Febryan Sanada/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, akan membangun pos Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di permukiman warga.

Tak hanya membangun, namun sesuai rencana dalam program juga akan dilakukan rehabilitasi atau perbaikan untuk pos siskamling yang tidak layak namun aktif.

Namun, pihak Satpol-PP belum bisa merealisasikan pembangunan dan rehabilitasi pos siskamling karena masih menunggu administasi lahan dari seluruh keluran dan kecamatan di Tanjungpinang.

Program tersebut merupakan usulan dari masyarakat, melalui pihak kelurahan pada saat Musyarawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kota Tanjungpinang tahun 2022.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, program tersebut berupa pembangunan serta rehabilitasi pos siskamling.

“Programnya berupa pembangunan dan rehabilitasi bangunan pos siskamling, dibeberapa lokasi yang telah diusulkan,” kata Ahmad Yani kepada Ulasan.co, Jumat (5/8).

Selanjutnya, Ahmad Yani menyebut, untuk tahun ini hanya sebatas pembangunan saja. Untuk bantuan lainnya mungkin akan dilaksanakan tahun depan.

Baca juga: Pemprov atau Pemko, Pedagang Tetap Dukung Revitalisasi Anjung Cahaya

Ia menambahkan, pihaknya telah menetapkan lokasi pembangunan. Namun belum dapat direalisasikan karena masih ada permasalahan lahan.

“Lokasinya sudah ada, tapi belum bisa dibangun hingga hari ini. Karena di titik tersebut belum menyiapkan administrasi terkait lahan yang akan digunakan,” sebut Ahmad Yani.

Selanjutnya, Lurah Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Ibnu Roji mengatakan, memang beberapa hari lalu pihak Satpol-PP sudah turun untuk melakukan survei.

“Ya memang ada 3 hari lalu mereka turun, untuk mensurvei pos kamling. Recananya memang akan ada pembangunan dan rehabilitasi pos yang sudah tidak layak. Namun masih aktif,” kata Ibnu Roji.

Berdasarkan informasi, Satpol-PP kota Tanjungpinang sudah mensurvei beberapa lokasi, dan sudah ada dua lokasi yang telah ditetapkan, yaitu Sei Jang akan di rehabilitasi dan Batu IX akan dibangun.