Satreskrim Polresta Tanjungpinang Amankan 9 Calon PMI Hendak Dikirim ke Malaysia

AKP Ronny Burungudju
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan sembilan orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari salah satu rumah di Jalan Nuri Indah, Gang Camar, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Kepala Satreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju membenarkan pihaknya telah menggerebek satu rumah atas laporan dugaan penampungan calon PMI.

“Benar, kemarin kita mengamankan sembilan orang diduga calon PMI. Mereka mau dikirim ke Malaysia,” kata AKP Ronny ditemui di kantornya, Senin (10/10).

Selain mengamankan sembilan calon PMI, kata dia, pihaknya juga mengamankan terduga pelaku berinisial Za. “Terduga pelaku masih diperiksa,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, para calon PMI itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia, yakni Maluku, Jawa Timur dan Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur dan Jawa Barat.

“Mereka ini katanya mau dikirim ke luar negeri lewat pelabuhan resmi, tapi masih kita dalami lagi,” ujarnya.

Baca juga: Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tetapkan Penampung Calon PMI Jadi Tersangka

Hingga saat ini calon PMI dan terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polresta Tanjungpinang. (*)