Satu Pelaku Penikaman Karyawan Ozon Ditangkap, Dua Masih Diburu

Tanjungpinang, Inspirasi Rakyat – Satreskrim Polres Tanjungpinang bersama tim Polsek Bukit Bestari berhasil menangkap satu terduga pelaku penikaman Angga, karyawan Ozon Pub and Karaoke pada Jumat (22/2/2019).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Efendri Alie membenarkan penangkapan salah satu pelaku penusukan terhadap Angga.

“Iya betul sudah kita tangkap, salah satu pelakunya merupakan warga sipil inisial W. Saat ini tim masih memburu dua pelaku lainnya. Secara detailnya silakan ke Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari.” Kata Efendri Alie dikonfirmasi Jurnalkepri.com.

Penikaman terhadap Angga terjadi tepatnya diparkir Ozon. Pelaku pada saat itu langsung menarik keluar Angga saat-saat pintu Ozon ditutup.

Sementara beberapa kesaksian warga, puncak penusukan terhadap Angga terjadi didepan Hotel Bintan Plaza.

“Nikamnya itu depan bekas pantai pijit itu,” kata saksi ketika ditemui didepan Hotel Bintan Plaza.

Sebelumnya, Kepolisian juga telah mengambil rekaman CCTV Ozon Pub and Karaoke terkait kasus penikaman tersebut.

Sumber: JurnalKepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *