Sederet Fakta Anggota DPRD Batam Ditangkap karena Narkoba

Anggota DPRD Batam
Anggota DPRD Batam berinisial ADY dan teman wanitanya N saat di kantor polisi. (Foto: Ist)

BATAM – Kabar penangkapan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Kepulauan Riau, menggemparkan masyarakat.

Sederet fakta yang dirangkum mengenai penangkapan anggota DPRD Batam berinisial ADY (Azhari David Yolanda) bersama teman wanitanya berinisial N.

Keduanya ditangkap dari salah satu kamar Hotel Pacific, Batu Ampar, Batam, Rabu (25/01) malam.

Penangkapan itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara.

“Iya benar. Semalam kita amankan di kamar hotel bersama wanita,” kata Kompol Lulik, Kamis (26/01).

Ia menjelaskan, pihaknya juga menemukan narkotika jenis sabu di kamar tersebut. Kini pihaknya masih melakukan pengembangan perihal kasus tersebut.

“Barang buktinya ada nol koma berapa saja. Sedang kita dalami dan kembangkan. Biar jelas perannya masing-masing ada,” lanjutnya.

Azhari Politisi Muda

Azhari David Yolanda diketahui seorang politisi muda yang santun di Batam. Azhari merupakan kader Partai NasDem sebagai anggota Komisi II DPRD Batam.

“Kaget, terkejut, tidak menyangka, prihatin, kasihan. Saya mengedepankan sikap praduga tak bersalah, langsung saya konfirmasi Kapolres dan benar,” kata Ketua DPRD Batam Nuryanto.

Ia meminta kepada Azhari untuk mengikuti proses hukum, sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya. Cak Nur mengatakan, sepengetahuannya, Azhari merupakan politisi muda yang santun.

“Kami tak melihat gelagat yang macam-macam. Saya yang paling dikagetkan karena kasus kali pertama menimpa anggota DPRD Batam,” katanya.

Sosok Wanita Diamankan

Dari informasi yang diperoleh, wanita tersebut berinisial N (22) kelahiran Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Ia merupakan seorang entertain atau pemandu lagu. Di Kota Batam, N tinggal di Nagoya Mansion Tower Kecamatan Lubuk Baja.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt. Ia menjelaskan, penangkapan N dan ADY bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polresta Barelang perihal adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Baca juga: Ini Sosok Wanita Ditangkap Polisi Bersama Oknum Anggota DPRD Batam di Kamar Hotel

Dari informasi itu, Satresnarkoba Polresta Barelang menuju hotel Pasifik dan menemukan keduanya di dalam kamar serta sepaket sabu seberat 0,68 gram.

“Dilakukan penggeledahan dan ditemuakan plastik bening yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu,” tuturnya.

 

Ketua DPW NasDem Kepri Geram

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Rudi geram kader partainya ditangkap polisi karena narkotika jenis sabu.

Ia menyesalkan anggota DPRD Kota Batam itu bisa berurusan dengan polisi. Terlebih lagi masalah narkotika.

“Saya baru tahu tadi pagi. Kejadian kemarin kan. Memang kurang ajar anak itu,” katanya, Kamis (26/01).

Usai menjawab pertanyaan itu, ia langsung melanjutkan masuk ke dalam mobilnya untuk melanjutkan aktivitas ke berbagai agenda.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Batam Ditangkap Polisi Bersama Wanita di Kamar HotelĀ 

Azhari dan teman wanitanya kini diamankan ke Mapolresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)