Segini Tarif MCU untuk Calon PPPK/CPNS di RSUD Muhammad Sani Karimun

RSUD Muhammad Sani
RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), mempersiapkan layanan ‘one stop service’ untuk medical check up (MCU).

Diperkirakan, ada ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Karimun yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun, menetapkan biaya MCU di sebesar Rp830 ribu untuk surat kesehatan jasmani dan rohani, serta bebas narkoba. Sementara MCU tanpa surat bebas narkoba sebesar Rp620 ribu.

Humas RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun, Anriani mengatakan, layanan untuk MCU bagi calon CPNS dan PPPK dibuka pada hari Senin hingga Jumat. Lokasinya di gedung pertemuan RSUD Muhammad Sani.

“Dalam satu hari kami melayani 150 orang. Jika nantina lebih maka akan dilayani di hari berikutnya,” kata Anriani, Sabtu 04 Januari 2024.

Untuk persyaratannya, Anriani melanjutkan, para calon CPNS dan PPPK menyiap fotokopi KTP. Sementara pembayaran dilakukan secara non tunai.

Selain itu, besaran tarif MCU yang dipatok RSUD Muhammad Sani dinilai cukup memberatkan. Seorang calon PPPK yang lulus di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menyebutkan tarif tersebut mahal.

“Segitu rasanya cukup mahal. Tapi itu persyaratan untuk dapat NIP,” ungkap calon PPPK yang enggan namanya disebutkan.