Sejarah Hari Lahir Pancasila

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Kilas balik peristiwa penting bagi bangsa Indonesia saat Presiden Soekarno berpidato di sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau ‘Dokuritsu Junbi Cosakai’ 1 Juni 1945.

Dalam pidatonya, Presiden pertama Republik Indonesia tersebut memperkenalkan konsep atau rumusan awal dasar negara Indonesia merdeka yang diberi nama Pancasila.

Lalu, ke Lima sila tersebut menjadi acuan setiap orang dalam bersikap dan bernegara. Harapannya arah perjalanan kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia bisa mengacu dengan ke lima sila hasil pemikiran para pendiri bangsa ini.

Berikut ini rangkuman Ulasan.co yang diambil dari berbagai sumber terkait Hari Lahirnya Pancasila:

Dalam pidatonya di hadapan BPUPKI, Soekarno memaklumatkan lima dasar negara; yaitu (1) Kebangsaan Indonesia, (2) Internasionalisme atau perikemanusiaan, (3) Mufakat dan demokrasi, (4) Kesejahteraan sosial, serta (5) Ketuhanan yang maha esa. Setelah itu ke lima poin tersebut diberi nama Pancasila olehnya.

Para anggota BPUPKI menyetujui usulan dasar negara dari Soekarno tersebut. Kemudian mereka membentuk panitia kecil dengan tugas utama merumuskan dan menyusun undang-undang dasar (UUD) merujuk pada pidato Soekarno.

Adapun anggota dari panitia kecil tersebut adalah Ir Soekarno, Mohammad Hatta, Sutardjo Kartohadikusumo, Wahid Hasyim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Otto Iskandar Dinata, Mohammad Yamin, dan AA Maramis.

Perjalanan masih terus berlangsung. Pada 22 Juni 1945, Panitia Kecil tersebut juga memprakarsai pertemuan dengan BPUPKI yang dihadiri 38 anggotanya guna membahas lebih lanjut tentang dasar negara. Akhirnya pertemuan tersebut menyepakati adanya pembentukan kelompok baru yang diberi nama Panitia Sembilan untuk merumuskan Undang-undang Dasar (UUD).

Panitia Sembilan sendiri terdiri dari Ir Soekarno (ketua), Mohammad Hatta (wakil ketua), Achmad Soebarjo (anggota), Mohammad Yamin (anggota), Wachid Hasyim (anggota), Abdoel Kahar Moezakir (anggota), Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota), H Agus Salim (anggota), dan AA Maramis (anggota). Panitia tersebutlah yang akhirnya melahirkan Piagam Jakarta dan menjadi rumusan final dasar negara.

Setelah melewati proses persidangan, rumusan Pancasila hasil pemikiran Soekarno dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan sebagai dasar negara Republik Indonesia pada 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.

Adapun isi Pancasila yang disepakati bersama oleh tokoh-tokoh Nusantara masa itu adalah sebagaimana yang diketahui publik Indonesia saat ini, yaitu:

1) Ketuhanan yang Maha Esa
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
3) Persatuan Indonesia
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sejak 2017, tanggal 1 Juni resmi menjadi hari libur nasional memperingati hari lahirnya Pancasila. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan kebijakan ini dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, yang diumumkan saat Jokowi berpidato peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, di gedung Merdeka, Bandung, 1 Juni 2016 lalu.

“Menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional,” demikianlah bunyi Keppres tersebut yang dilansir dari laman setkab.go.id, Senin, 1 Juni 2020.

Pewarta : Boby