Sejumlah Pasar di Kota Batam Kedapatan Jual Ikan Mengandung Formalin

Personel BPOM Batam saat melakukan sidak di salah satu pasar di Kota Batam terkait laporan ikan mengandung formalin, Rabu (15/2). (Foto:Istimewa)

BATAM – Dinas Perikanan Kota Batam bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan temukan ikan mengandung bahan kimia berbahaya formalin di sejumlah pasar di Kota Batam.

Temuan oleh tim gabungan itu terungkap saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke 14 pasar tradisional di Kota Batam, Rabu (15/2) lalu.

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Ridwan Afandi mengatakan, ada beberapa pasar yang di sidak yakni Pasar Mega Legenda, Sentosa Plaza (SP), Tiban Centre, Cipta Puri, Sei Beduk, Jodoh, Sagulung, MB2.

Sidak tersebut dilakukan, terkait adanya laporan dari masyarakat mengenai indikasi dugaan ikan yang mengandung bahan berbaya seperti formalin.

“Kami mengambil beberapa sampel dari 14 pasar yang di sidak, baik itu ikan segar dan juga ikan asin,” kata Ridwan, Kamis (16/2).

Ridwan mengatakan, nantinya ikan segar akan diperikasa kandungan oleh Balai Karantina Hewan. “Sementara ikan kering, semisal ikan asin akan dipriksa oleh BPOM,” kata dia.

Ridwan mengatakan, pihaknya masih belum menerima hasil resmi terkait pemeriksaan ikan tersebut.

“Kami intinya masih menunggu bagaimana nantinya hasil dari BPOM dan Karantina,” kata dia.

Sementara itu, Kepala BPOM Batam, Lintang Purba Jaya mengatakan, pihaknya mengambil 54 sampel ikan kering dari 14 pasar yang mereka sidak.

“Belum semua kami cek sampelnya. Tetapi dari beberapa memang kami temukan ada yang positif mengandung formalin,” kata Lintang.

Lintang mengatakan, semua hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan oleh pihaknya. “Paling nanti sore hasil ada untuk semua sampel ikan yang kami ambil,” tutupnya.

Baca juga:Harga Beras di Batam Stabil, Bulog Tambah Stok 2.000 Ton