BINTAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika menyebut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum menyerahkan surat dukungan dua nama Calon Wakil Bupati (Cawabup) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau.
Akibatnya, berkas pengusulan dua nama Cawabup Bintan yakni Ahdi Muqsith dan Dheno Puspita Sari dinilai belum lengkap.
“Secara administrasi sudah (surat pengusulan dua nama Cawabup Bintan) diserahkan. Namun, ada lampiran yang belum diserahkan ke bagian pemerintahan kita,” kata Ronny Kartika di Bintan, Senin (27/02).
Hanya saja, Ronny Kartika enggan membeberkan surat maupun berkas lampiran apa yang belum diserahkan oleh pihak PKS ke Pemkab Bintan. “Ada berkas yang kurang,” ucap dia.
Menurutnya, berkas lampiran dukungan sebagai dasar pihaknya untuk menyampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Setelah itu, kemudian suratnya dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan.
“Nanti, berkas itu kita upload ke aplikasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA) milik Mendagri,” sebut dia.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Bintan, Atrianedi sempat bingung hingga menepis bahwa PKS dituding belum melengkapi surat terkait pengusulan dua nama Cawabup Bintan.
“Berkas mana?. Itu bukan dari PKS saja. Tapi, ke semua partai koalisi,” ucap Atrianedi.
Baca juga: Roby Kurniawan Teken Surat Usulan Cawabup Bintan, Siap Diteruskan ke DPRD
Atrianedi menyampaikan, Sekda Bintan meminta ada surat dari setiap partai koalisi untuk menyampaikan bahwa sudah mengusulkan dan memberikan dukungan ke dua nama Cawabup Bintan.
“Ini (surat) sedang kita siapkan. Secara resmi dari perwakilan partai sudah kita sampaikan surat pengusulan dua nama Cawabup Bintan ke Bupati Bintan, kemarin,” sebut dia. (*)
Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News