Sekda Kepri: Berkas Pengajuan Bupati Bintan Devenitif Sudah di Kemendagri

Sekda Kepri: Berkas Pengajuan Bupati Bintan Devenitif Sudah di Kemendagri
Sekda Kepri, Adi Prihantara. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

 

BINTAN – Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Sekda Pemprov) Kepri, Adi Prihantara menyebutkan, berkas pengajuan Roby Kurniawan sebagai Bupati Bintan definitif dan pemberhentian Apri Sujadi sebagai Bupati Bintan sudah berada di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

Adi menuturkan, pengajuan pemberhentian dan pengangkatan Bupati Bintan sudah lengkap dan dikirim melalui aplikasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA) Kemendagri RI. “Keputusannya di Mendagri. Ini sedang dalam proses,” kata Adi Prihantara di Bintan, Sabtu (30/07).

Untuk diketahui, Roby Kurniawan menjabat sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Bupati Bintan sampai saat ini sudah berlangsung 11 bulan setelah dilantik oleh Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad di Dompak pada 23 Agustus 2021.

Baca juga: Roby Kurniawan Jadi Bupati Bintan Definitif, Sekda Kepri: Tunggu Pengesahan Kemendagri

Penunjukan Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan ini berdasarkan Surat Nomor 130/1599/B.PEMTAS-SET/2021 tertanggal 19 Agustus 2021. (*)