TANJUNGPINANG – Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara memastikan anggaran pembayaran gaji pegawai paruh waktu tersedia di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Sudah kita siapkan dan Insyaallah cukup untuk menggaji pegawai paruh waktu,” kata Adi, Selasa 21 Januari 2025.
Ia menyebut, pegawai paruh waktu akan mendapat gaji sesuai seperti biasa diterimanya tiap bulan.
“Gajinya sama seperti yang diterima saat ini. Paruh waktu hanya namanya saja yang beda. Kalau uang sudah ada, baru penuh waktu,” ucapnya.
Baca juga: Tokoh Agama hingga Lintas Etnis di Kepri Doakan Bripka Zulhamsyah Diterima Jadi Perwira Polisi
Ia menegaskan, pekerja paruh waktu akan segera diangkat menjadi pekerja penuh waktu di tahun 2025.
“Kerjanya sama masuk tetap tiap hari. Bukan sebulan hanya 15 hari dan pembayarannya setengah. Hanya penyebutannya saja,” katanya mengakhiri. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News