TANJUNGPINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara, memastikan bahwa Pemprov Kepri akan mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) untuk memangkas anggaran perjalanan dinas.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat.
“Saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri sedang menyisir pemotongan anggaran perjalanan dinas di setiap organisasi perangkat daerah (OPD),” ujar Adi, Senin 3 Februari 2025.
Selain biaya perjalanan dinas, beberapa anggaran lain yang akan efisiensi adalah kegiatan seremonial, makan dan minum, rapat di hotel, serta pengadaan alat tulis.
“Kita akan menggunakan anggaran yang efisiensi untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Adi.
Baca juga: Sekda Kepri Pastikan Pegawai Paruh Waktu Terima Gaji
Namun beberapa kegiatan yang didanai oleh dana alokasi khusus (DAK) pusat terpaksa ditunda karena turunnya dana transfer pusat ke daerah (TKD) pada tahun ini. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News