Sekelompok Warga Bakar Dua Rumah di Kabupaten Yalimo

Sekelompok Warga Bakar Dua Rumah di Kabupaten Yalimo
Pembakaran perkantoran di Elelim, Kabupaten Yalimo, 29 Juni 2021 sesaat setelah pembacaan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada. (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)

Jayapura – Sekelompok masyarakat melakukan aksi pembakaran dua rumah di Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, Sabtu (22/01).

Pembakaran rumah itu terjadi menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).
PSU di Kabupaten Yalimo dijadwalkan berlangsung Rabu (26/01) diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yaitu pasangan calon nomor urut 01 Lakius Peyon-Nahum Mabel dan pasangan calon 02 Nahor Nekwek-John Wilil.

Data yang dihimpun mengungkapkan pembakaran terjadi sekitar pukul 13.50 WIT yang menghanguskan dua rumah dengan masing-masing empat pintu yang berlokasi di kawasan Perumahan Pemda Yalimo di Elelim.

“Memang benar ada kasus pembakaran dua rumah yang masing-masing memiliki empat pintu,” kata Kapolres Yalimo AKBP Hesman Napitupulu di Jayapura, Sabtu malam.

Ketika ditanya tentang adanya 11 warga yang diamankan, Kapolres Yalimo mengaku masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Kasus Yalimo Berpeluang Jadi Perang Suku di Papua

Ia mengungkapkan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut dan rata-rata rumah dibangun dengan material kayu hingga mudah terbakar

Sebelumnya pada tanggal 29 Juni 2021 sesaat setelah pengumuman Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada yang memutuskan dilaksanakannya PSU dan menggugurkan calon Bupati Er Dabi sehingga tidak dapat mengikuti PSU, sekelompok warga melakukan aksi pembakaran perkantoran dan rumah warga.

Akibatnya 1.137 orang mengungsi dan kerugian mencapai Rp 324 miliar. (*)