Sekeluarga Diracun di Magelang, Pelaku Merupakan Anak Kandung

MAGELANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengamankan D, anak kandung korban satu keluarga yang diracun di Dusun Prajenan RT10/RW01, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kab. Magelang, Senin (28/11).

Hasil identifikasi polisi, tiga korban yang tewas tersebut masing-masing Abbas Ashar (58) pensiunan PNS, Heri Riyani (54) dan Dhea Chairunnisa (24) anak pertama  bekerja sebagai pegawai di PT KAI Yogyakarta.

“Pelaku masih ada hubungan keluarga,” kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, seperti dilansir detikjateng.

Menurut keterangan polisi, pelaku pembunuhan satu keluarga ini sengaja membeli racun dari online.

D kemudian mencampuri racun tersebut dalam minuman teh hangat dan es kopi untuk ayah, ibu dan kakaknya.

“DDS mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online,” ujar Sajarod.

Ketiga korban sempat dibawa ke RS Merah Putih.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis ketiga korban dinyatakan telah meninggal dunia.