Sekolah di Kabupaten Natuna Terancam BDR Lagi

Sekolah di Kabupaten Natuna Terancam BDR Lagi
Siswa SMPN 1 Bunguran Timur saat melakukan ANBK di Sekolah (Foto:Muhamad Nurman)

Natuna – Sekolah di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) terancam Belajar Dari Rumah (BDR) lagi. Sebab, daerah itu masih berstatus PPKM level 3.

Saat ini Kabupaten Natuna menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Kepri gagal turun ke level dua. Hal itu ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Natuna Hikmat Aliasyah mengungkapkan, dengan keluarnya Imendagri itu, secara tidak langsung membuat seluruh Sekolah di Kabupaten Natuna melakukan BDR.

“Bisa saja dengan adanya level 3 ini kita BDR lagi,”ungkap Hikmat saat dihubungi lewat telepon seluler, Rabu (06/10).

BACA JUGA: Duh! Natuna Satu-satunya Daerah di Kepri Gagal Turun Level PPKM

Ia menjelaskan, sekolah kembali menerapkan BDR jika merujuk pada Surat Ederan (SE) Gubernur Kepri Ansar Ahmad Nomor: 583/SET-STC19/IX/2021 tanggal 7 September 2021 mengenai pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Lanjut, kata Hikmat, didalam SE tersebut, menjelaskan sekolah yang masih berada di wilayah PPKM level 3 tidak boleh melakukan Pembelajaran Tatap Muka.

Kendati demikian, Hikmat menyebutkan, saat ini belum bisa memberikan keputusan, sebab masih dalam proses pembahasan.

“Kita akan rapatkan dengan tim satgas, apakah kita akan BDR atau tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Natuna menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Keori) yang masih bertahan dalam zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Hal itu ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021.

Berdasarkan Inmendagri tersebut, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Anambas turun level PPKM menjadi level 2. Sedangkan, Kota Tanjungpinang menjadi satu-satunya berhasil berada di zona PKKM level 1. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *