BINTAN – Sekertaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Supriyanto, menyebut fasilitas dan prasarana di Lapas Kelas II A Tanjungpinang masih kurang memadai.
Ia menyampaikan, masih kurang memadainya sarana dan prasarana, seperti kurangnya blok hunian membuat Lapas menjadi over kapasitas.
“Ini harus segera diatasi agar tidak terjadi over kapasitas di Lapas sehingga terlihat sesak,” kata dia.
Baca juga: Kalapas Tanjungpinang: Napi Pengendali Narkoba Sudah Diamankan
Oleh sebab itu, pihaknya akan menambah blok hunian di Lapas Kelas II A Tanjungpinang. Namun, penambahan tersebut akan dilakukan secara bertahap.
“Ini kita lakukan bertahap, karena anggaran kita terbatas,” ucap dia.
“Kita juga akan jalankan program Reintegrasi agar warga binaan cepat pulang,” pungkasnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News