Sekwan Tanjungpinang Belum Terima Surat PAW Apriyandy dari DPC Partai Gerindra

Sekwan Tanjungpinang Belum Terima Surat PAW Apriyandy dari DPC Partai Gerindra
Sekwan Tanjungpinang Efendi (Foto: Andri Dwi Sasmito)

Tanjungpinang – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) masih menunggu surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) M Apriyandy.

“Sekarang prosesnya masih di DPC Partai Gerindra Tanjungpinang. Kita menunggu dari DPC dulu. Kalau dari DPP Partai Gerindra kita sudah terima tembusannya,” kata Sekwan DPRD Tanjungpinang Efendi kepada Ulasan.co, Kamis (18/11).

Setelah itu, kata dia, pihaknya akan meneruskan surat rekomendasi dari DPC Partai Gerindra ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang.

“Karena surat rekomendasi tersebut berkaitan dengan usulan nama PAW M Apriyandi dari Anggota DPRD Tanjungpinang,” katanya.

Baca Juga: Apriyandy: Saya Tak Berkhianat Sama Partai yang Dibesarkan Ayah

Kemudian, lanjut dia, akan diteruskan ke Gubernur Provinsi Kepri terkait pemberhentian M Apriyandy sebagai Anggota DPRD Tanjungpinang.

“Kita tunggu dulu prosesnya dari DPC Partai Gerindra Tanjungpinang,” sebut dia.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Tanjungpinang, Dwi Ayu Lovita Putri membenarkan, DPC Gerindra Tanjungpinang sedang proses PAW M Apriyandi berdasarkan surat dari DPP Gerindra.

“Surat dari DPP sudah kita teruskan ke KPU dan Dewan. Kita tunggu saja proses yang sedang berjalan,” kata Dwi Ayu Lovita saat dikonfirmasi. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *