Jakarta – Satgas Penanganan COVID-19 memperbarui data zona merah Corona yang dihimpun per 20 Juni 2021. Berdasarkan pemantauan per Jumat (25/6), selain Kota Tanjungpinang, saat ini 29 kabupaten/ kota masuk daftar zona merah COVID-19.
Penambahan zona merah COVID-19 tercatat usai Corona Indonesia melaporkan lonjakan kasus Corona tertinggi sejak pandemi. Ada 20.574 kasus baru COVID-19 per Kamis (24/6). Kasus baru Corona di Indonesia menempati urutan ke-lima tertinggi di dunia.
Jika di laporan sebelumnya tak tercatat wilayah Jawa Barat, kini ada dua wilayah Jabar masuk zona merah COVID-19. Di laporan Satgas terbaru, Banten juga ikut masuk zona merah COVID-19 dengan melaporkan dua wilayah yaitu Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Berikut ini 29 kabupaten/ kota yang masuk zona merah COVID-19:
Sumatera Utara
1. Kota Medan
Sumatera Selatan
2. Kota Palembang
Sumatera Barat
3. Kota Bukittinggi
Lampung
4. Kota Metro
Kepulauan Riau
5. Bintan
6. Kota Tanjungpinang
Jawa Timur
7. Ponorogo
8. Ngawi
9. Bangkalan
Jawa Tengah
10. Wonogiri
11. Kudus
12. Kota Semarang
13. Pati
14. Kendal
15. Tegal
16. Semarang
17. Jepara
Jawa Barat
18. Bandung
19. Kota Bandung
DKI Jakarta
20. Jakarta Selatan
21. Jakarta Pusat
22. Jakarta Barat
23. Jakarta Timur
Daerah Istimewa Yogyakarta
24. Sleman
25. Bantul
26. Gunungkidul
27. Kota Yogyakarta
Banten
28. Kota Tangerang
29. Tangerang.
Pewarta : antara
Editor : MD Yasir