Selangkah Lagi DPMPTSP Kepri Menuju Zona Integritas

Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra melihat kesiapan pelayanan. (Tangkapan Layar DPMPTSP Kepri)
Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra melihat kesiapan pelayanan. (Tangkapan Layar DPMPTSP Kepri)

TANJUNGPINANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Riau (DPMPTSP Kepri) selangkah lagi menuju Zona Integritas (ZI), pondasi pelayanan publik yang berkualitas, yang dapat menjadi contoh bagi dinas lainnya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan hanya dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri memenuhi syarat untuk dilakukan penelitian dan penilaian lebih lanjut terkait penerapan Zona Integritas yang bebas praktik KKN dalam pelayanan.

DPMPTSP Kepri dan Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib (RSUD RAT) mendapat kesempatan untuk menjadi organisasi pemerintahan yang menerapkan Zona Integritas.

Baca Juga: RSUP Kepri Akan Bangun Gedung Poliklinik 5 Lantai Senilai Rp110 Milliar

Kedua organisasi itu dinyatakan lulus tahapan penilaian seleksi administrasi dan tahapan wawancara pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra menyampaikan tahapan selanjutnya adalah observasi lapangan yang akan dilakukan Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Rencananya besok (Rabu, 8 Oktober 2025), TPN Kemenpan RB berkunjung langsung ke DPMPTSP Kepri. Dalam rangka verifikasi lapangan pembangunan Zona Integritas,” ungkap Hasfarizal kepada Ulasan.co, Selasa 7 Oktober 2025.

Ia menjelaskan bahwa Zona Integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah dari Kemenpan RB, yang berkomitmen mewujudkan birokrasi bersih dan melayani. Tahapannya meliputi pembangunan WBK maupun WBBM.

“Selain DPMPTSP, RSUD RAT (Raja Ahmad Tabib) juga masuk tahapan observasi lapangan Zona Integritas. Di tahun ini, dua OPD tersebut yang lulus,” ujarnya.

Menurut Hasfarizal, meskipun program Zona Integritas ini sudah lama ada, tidak pernah ada kata terlambat untuk mengimplementasikannya secara sempurna.

“Harapan kami, dengan semngat kebersamaan DPMPTSP siap melaksanakan pembangunan zona integritas secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Kepri Lepas Ekspor Ayam Hidup ke Singapura

Dalam DPMPTSP Kepri sendiri, lanjutnya memiliki komitmen berupa konsep yang bertujuan untuk membangun lingkungan kerja yang bebas dari korupsi serta memastikan pelayanan publik yang prima.

“Saya dan jajaran berkomitmen menjadikan lembaga ini sebagai role model pelayanan publik yang profesional, berintegritas dan melayani dengan sepenuh hati. Semoga membawa manfaat bagi seluruh masyarakat,” katanya penuh harapan.

Tidak hanya itu saja, Hasfarizal juga menjelaskan sesuai pedoman pembangunan zona integritas. Terdapat enam perubahan yang manjadi fokus utama, pembangunan zona integritas diarah untuk menciptakan birokrasi yang adaptif, profesional dan memiliki integritas tinggi.

Upaya ini, jelasnya, mencakup pembenahan pola pikir, budaya kerja, tata kelola organisasi. Serta penguatan sistem dan prosedur agar lebih efektif transparan dan akuntabel.

“Perubahan dilakukan secara menyeluruh, melalui dari aspek managerial pengelolaan sumber daya hingga penerapan teknologi. Sehingga mempermudah proses kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News