Selundupkan 77 Ribu Ekor Benur, Dua Pelaku Ditangkap TNI AL

Lanal Banten saat merilis pengungkapan penyelundupan benur (Foto: Dok Dispen Koarmada I)

Banten – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten berhasil mengagalkan penyelundupan lebih dari 77 ribu ekor benih lobster atau benur yang akan diseberangkan ke Sumatera di Merak, Banten, Rabu (09/06). Dua pelaku turut ditangkap prajurit TNI AL.

Komandan Lanal (Danlanal) Banten Kolonel Laut (P) Budi Iriyanto menjelaskan, dalam pengungkapan ini pihaknya berkerja sama dengan sejumlah pihak berhasil mengagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 77.971 ekor yang dikemas dalam 14 boks.

“Barang bukti yang kita amankan, terdapat 13 boks benih lobster jenis pasir sejumlah 76.896 ekor dan 1 boks jenis mutiara sejumlah 1.075 ekor, sehingga total semuanya 77.971 ekor benih lobster,” kata Danlanal.

Dua pelaku penyelundupan asal Lampung berinisial AD (33) dan AF (23) turut diamankan bersama barang bukti. “Keterangan pelaku benih lobster akan diseberangkan ke Lampung dan selanjutnya akan diselundupkan ke Vietnam,” jelasnya.

Terhadap pelaku penyelundupan benih lobster melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 2004 tentang Perikanan dan UU No 11 Tahun 2020 tetang Cipta Kerja.

Selanjutnya proses penyelidikan lanjut diserahkan Lanal Banten kepada Polda Banten sedangkan barang bukti diserahkan kepada pihak Karantina Ikan yang akan melepasliarkan kembali ke habitatnya di Laut Labuan Pantai Selatan.

Terpisah, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Abdul Rasyid K mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan benih lobster oleh Lanal Banten.

“Upaya penggagalan penyelundupan benur ini merupakan indikator kinerja Lanal Banten dalam melaksanakan tugas TNI AL di daerah,” katanya.

“TNI AL akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut yang merugikan Negara, melindungi dan menjaga sumber daya alam di laut dari ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadinya,” pungkas Pangkoarmada I. (*)

Pewarta : MD Yasir
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab