Seluruh Tempat Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Sasaran Razia

Tanjungpinang, Ulasan.co – Seluruh tempat hiburan malam di Tanjungpinang jadi sasaran razia, untuk menghormati dan toleransi antar umat beragama yang sedang merayakan tahun baru Islam 1 Muharram 1441 H yang jatuh pada Minggu (1/9/19), Polres Tanjungpinang yang terdiri dari personel Satuan Narkoba, Satuan Reskrim, Satuan Sabhara dan fungsi operasional lainnya bersama BNNK Tanjungpinang yang juga didukung POM TNI dan satpol PP menggelar razia gabungan yang difokuskan pada penyalahgunaan narkotika yang berlangsung Minggu (01/09/2019) dinihari.

“Target kita adalah penggunaan narkotika, tapi jika ada yang kedapatan tidak membawa identitas saat razia berlangsung akan kami bawa ke polres,” ujar Kasat Narkoba Ramadianto.

Seperti tahun sebelumnya razia dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tanjungpinang. Diantaranya Komplek Bintan Plaza, Ozon pub, Syantik Cafe, Java Cafe, Lumino, Galaxy Pub dan KTV, Millenium Cafe dan terakhir Clasik yang berada di Bintan Mall Tanjungpinang Kota.

“Semua hiburan malam yang ada di Tanjungpinang akan kami razia dan nanti terakhir di Clasik,” ujar Ramadianto.