Sembilan Titik Persimpangan di Tanjungpinang telah Terpasang ATCS

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang Bambang Hartanto. (Foto: Engesti)

Tanjungpinang – Sebanyak sembilan titik persimpangan di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), telah terpasang kamera CCTV (Closed Circuit Television) untuk persiapan penerapan Area Traffic Control System (ATCS) atau sistem pengendali lampu lalu lintas.

Sistem ini berfungsi untuk mempermudah melakukan monitoring sejumlah persimpangan di Kota Tanjungpinang. Pusat pengendalian sistem tersebut berada di kantor Dishub Kota Tanjungpinang.

“Sampai saat ini baru 9 titik yang sudah terpasang ATCS,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang Bambang Hartanto di kantornya, Terminal Sei Carang, Selasa (15/6).

Bambang mengatakan, pihaknya hingga kini masih berupaya untuk menambah jumlah ATCS di Kota Tanjungpinang. Sebab, sedikitnya ada 23 titik persimpangan yang direncanakan akan di pasang ACTS tersebut.

“Kita sudah mengusulkan melalui APBN, dan Provinsi. Karena target kami ada 23 titik persimpangan yang akan dipasang ATCS ini,” ungkapnya.

Baca juga: Nah Loh! Dishub Tanjungpinang Siapkan 120 Gembok Kendaraan Tindak Warga Berkerumun

Menurut Bambang, kesembilan titik ATCS yang ada saat ini belum digunakan secara maksimal. Sebab, ACTS itu masih merupakan aset milik Pemerintah Pusat.

“Seluruh dananya dari APBN dan masih aset APBN karena belum selesai,” imbuhnya.

Ia berharap setelah ATCS selesai nanti akan diserahkan ke Dishub Kota Tanjungpinang. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk mengendalikan dan memonitor arus lalu lintas di wilayah Kota Tanjungpinang.

“Nanti kalau sudah selesai baru diserahkan ke kami dan akan kami rawat,” katanya.

Adapun sembilan titik ATCS yang terpasang di Kota Tanjungpinang antara lain di lampu lalu lintas atau Traffic Light simpang KM 6, simpang KM 8, Pamedan, simpang Basuki Rahmat, simpang Pantai Impian, KM 10 dan simpang Dokabu.

Pewarta: Engesti
Redaktur: Albet