TANJUNGPINANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) gerak cepat memperbaiki lampu merah yang rusak di simpang Jalan Bandara, Ganet, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Sebelumnya, lampu merah di simpang tersebut mengalami kerusakan pada alat pengatur Waktu (Timer). Sehingga, sempat membingungkan pengendara ketika melintas di simpang tersebut, Kamis 05 September 2024.
Salah satu pengendara, Fauzan Harianto menceritakan lampu merah di simpang tersebut tidak sinkron. Sebab ketika dirinya dari arah Bintan lampu hijau, namun pengendara dari arah berlawanan bersamaan hijau.
Fauzan pun mengaku bingung, dan apalagi dengan situasi tersebut sangat membahayakan keselamatan pengendara.
“Jadi ketika saya dari arah Bintan lampu sudah hijau. Ketika saya jalan, tiba-tiba pengendara lain dari arah berlawanan juga jalan. Saya bingung. Kejadian itu sangat fatal, karena bisa membahayakan pengendara,” terang Fauzan Harianto melalui pesan WhatsAPP.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan Dishub Tanjungpinang, Syavrant membenarkan bahwa lampu merah di simpang Bandara RHF di Ganet mengalami malfungsi.
Syavrant mengaku, telah mendapat laporan terkait adanya malfungsi pada lampu merah di simpang bandara, Ganet.
“Ada kerusakan pada alat pengatur waktunya (Timer). Setelah mendapat laporan bahwa lampu tersebut error, tim turun ke lapangan. Untuk sementara mengaktifkan lampu rambu berwarna kuning untuk sementara,” kata Syavrant di kantornya, Jumat 06 September 2024.
Agar tidak membahayakan keselamatan pengendara, lanjut Syavrant, tim langsung memperbaiki lampu merah di lokasi.
“Pagi tadi kita turun ke lapangan, dan membawa alat dan mengatur timer-nya agar normal kembali. Kita lihat dalam satu hari ini apakah bisa normal,” sebut Syavrant.
Pewarta Magang: Ihqsan Akbar