Senin, Siswa PAUD Hingga SMP se-Tanjungpinang Mulai Libur

Kasus COVID-19 Meningkat, PTM di Tanjungpinang Terancam Dihentikan
Ilustrasi, siswa saat belajar tatap muka di salah satu sekolah di Tanjungpinang, Kepri (Foto: Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

Tanjungpinang – Senin (20/12) siswa tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai libur semester ganjil tahun ajaran 2021/2022.

Libur semester ganjil tersebut, tertuang di nomor surat 423.72/3226/5.3.01/2021 berlaku untuk semua peserta didik PAUD hingga SLTP se-Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, H Saparilis mengatakan, surat libur sekolah di Kota Tanjungpinang mengacu ke Surat Edaran (SE) dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Teknologi Nomor 32 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Alhamdulillah, hari Sabtu (18/12) kemarin semua sekolah sudah bagi rapor semester ganjil. Hari Senin (20/12), anak-anak kita dan tenaga pengajar (guru) mulai libur sekolah,” terang H Saparilis kepada Ulasan.co, Minggu (19/12).

Baca juga:  (POPULER SEPEKAN) Heboh ‘Video Panas’ Dosen, Terduga Teroris hingga Polisi Bekuk Predator Anak

Selama libur sekolah, Saparilis mengimbau, agar siswa dan tenaga pengajar (guru) untuk tetap di Kota Tanjungpinang saja.

Artinya, siswa dan tenaga pengajar tidak berlibur keluar Kota Tanjungpinang.

Selain itu, siswa dan tenaga pengajar tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) saat berada dimana saja.

Mulai dari pakai masker dengan baik dan benar, jaga jarak, hindari dan tidak membuat kerumunan banyak orang, dan sesering mungkin cuci tangan.

“Sehingga kita semua pada sehat saat kembali masuk sekolah tanggal 3 Januari 2022,” sebut dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *