IndexU-TV

Sentra Gakkumdu Kepri Peringkat Kedua Terbaik Nasional

Sentra Gakkumdu Kepri
Sentra Gakkumdu Kepri saat menerima penghargaan di ajang Gakkumdu Award (Foto: Dok/Zulhadril)

BATAM – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meraih penghargaan bergengsi pada ajang Gakkumdu Award.

Gakkumdu Kepri menempati peringkat kedua untuk kategori Inovasi Terbaik se-Indonesia dari total 38 provinsi yang ikut serta. Selain itu, Gakkumdu Kepri juga masuk nominasi dalam kategori soliditas terbaik, inovasi terbaik dan pembinaan terbaik.

Penghargaan ini diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam acara yang digelar di Ancol, Jakarta pada Kamis 19 September 2024.

Selain prestasi tersebut, Gakkumdu Kepri juga masuk dalam nominasi kategori Soliditas Terbaik, Inovasi Terbaik, dan Pembinaan Terbaik.

Atas penghargaan tersebut, Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini.

“Ini adalah suatu kebanggaan bagi Bawaslu Kepri, Kejaksaan Tinggi, dan Polda Kepri yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Ini hasil kerja keras dan koordinasi yang baik dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu,” ungkap Zulhadril.

Ia juga berharap penghargaan ini dapat memotivasi semua pihak yang terlibat dalam Gakkumdu di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi.

“Semoga dengan prestasi ini, Sentra Gakkumdu di seluruh Kepri bisa lebih baik lagi,” tambahnya.

Baca juga: Bawaslu Kepri Luncurkan Indeks Kerawanan Pilkada 2024, Tanjungpinang Kategori Rawan Tinggi

Zulhadril mengonfirmasi bahwa penghargaan tersebut diserahkan dalam bentuk piala dan sertifikat, yang diterima bersama-sama oleh perwakilan Gakkumdu dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“Saya bersama Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kepri Bu Rosnawati, Dirreskrimum Polda Kepri Pak Doni Alexander, dan Aspidum Kejati Kepri Pak Bayu Pramesti, hadir dan menerima penghargaan ini,” tutup Zulhadril.

Ia pun mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah dijalin erat selama ini bersama Polda Kepri dan Kejati Kepri di Sentra Gakkumdu.

“Semoga kedepannya Sentra Gakkumdu lebih meningkatkan lagi harmonisasi dalam menjalankan Proses penanganan pelanggaran,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version