Seorang Ayah Ditangkap Polisi karena Diduga Setubuhi Anak Kandung

Seorang Ayah Ditangkap Polisi karena Diduga Setubuhi Anak Kandung
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa memberikan keterangan usai melaksanakan kegiatan kepolisian perihal laporan kasus dugaan seorang ayah menyetubuhi anak kandungnya, di Lombok Barat, NTB, Jumat (24/12/2021). ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram – Seorang ayah berinisial IS (37) ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaku ditangkap karena diduga tega menyetubuhi anak kandungnya berusia 15 tahun.

Penangkapan pelaku berkar laporan paman dan bibi korban kepada pihak kepolisian setempat.

“Berangkat dari laporan paman dan bibi korban atau kakak kandung terduga pelaku, kami bersama tim langsung melaksanakan pengamanan ke lokasi,” kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa, di Mataram, Jumat (24/12).

Baca Juga : Ragam Kuliner Dari Nusa Tenggara Timur

Menurut laporan, terduga pelaku melakukan perbuatan keji kepada putri sulungnya itu pada Jumat pagi di kamar korban.

“Jadi pagi laporannya masuk, siangnya kami amankan lokasi. Dari lokasi, kami sudah mendapat interogasi awal dengan pelapor dan juga korban. Olah TKP (tmpat kejadian perkara) juga langsung kami laksanakan di lokasi,” ujar dia.

Pengakuan korban, terduga pelaku memaksa untuk berbuat demikian sejak ibu kandungnya pergi ke Malaysia.

“Jadi sejak ditinggal ibunya jadi PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Malaysia, pada November lalu, terduga pelaku ini menyetubuhi korban,” kata Kadek Adi.

Baca Juga: Polisi Ringkus Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Karawang

Sejak pergi ke Malaysia, terungkap bahwa ayah kandungnya telah berulang kali menyetubuhinya. Dalam setiap melancarkan aksinya, korban mengaku selalu mendapat ancaman akan dibunuh oleh terduga pelaku.

Dugaan perbuatan IS, juga telah dikuatkan dari hasil visum korban. Pihak rumah sakit telah menemukan tanda-tanda yang mengarahkan pada perbuatan persetubuhan.

Lebih lanjut, Kadek Adi mengatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mataram. Penanganan kasusnya kini di bawah kendali Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.

“Jadi pemeriksaan secara intensif masih berlangsung. Sekarang kami sedang berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada perbuatan tindak pidana pencabulan anak dan persetubuhan anak,” ujarnya pula. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *