Seorang Gadis Nyaris Diperkosa saat Sedang Tidur di Rumahnya Tanjunguban Bintan

Suasana rumah korban pasca terjadinya percobaan pencabulan dan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial B. (Foto:Dok/warga)

BINTAN – Seorang gadis berinisial Mu (18) nyaris diperkosa dirumahnya yang berada di Perumahan Telaga Surya, Kelurahan Tanjunguban Utara, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Senin 09 Desember 2024.

Percobaan pencabulan dan pemerkosaan diduga dilakukan oleh pelaku berinisial B, yang berusia 40 tahun saat korban sedang tidur di kamarnya.

Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P Silalahi membenarkan adanya peristiwa dugaan percobaan pencabulan dan pemerkosaan yang terjadi di wilayah hukumnya saat dikonfirmasi, Senin 9 Desember 2024.

“Pelaku sudah kita amankan,” kata AKP Monang P Silalahi.

Menurut keterangan sementara, pelaku datang ke rumah korban saat masih subuh hari. Setiba di dalam rumah, pelaku melihat korban sedang tidur di dalam kamarnya.

Saat itu juga, pelaku melakukan percobaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap korban. Padahal, pelaku sudah dekat dengan keluarga korban, dan kenal dengan ibu korban.

Saat ini, lanjut Monang, penyidik Reskrim Polsek Bintan Utara sedang mendalami motif kasus percobaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

“Masih kita dalami dulu,” sebut dia.*