Seorang Pengendara Motor di Karimun Tewas Usai Tabrakan dengan Truk

Kecelakaan
Anggota Satlantas Polres Karimun melakukan olah TKP kecelakaan maut di jalan A Yani. (Foto: Dok Satlantas Polres Karimun)

KARIMUN – Seorang pengendara sepeda motor kembali meregang nyawa akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Bakri mengatakan, kecelakaan terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Meral, Senin 26 Agustus 2024.

Kecelakaan terjadi sekira pukul 11.36 WIB antara sepeda motor Honda Beat BP 3713 PA warna merah putih dikendarakan Muriyanto dengan mobil truk Mitsubishi BP 9162 KY warna kuning dikendarai Gusrial.

“Tabrakan antara truk dan sepeda motor kembali terjadi pada siang kemarin. Kejadian terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Toko Keong Kencana,” kata AKP Bakri, Selasa 27 Agustus 2024.

Sepeda motor dikendarakan oleh Muriyanto datang dari arah Meral menuju Sei Raya. Saat tiba di depan Toko Keong Kencana, truk yang dikemudikan oleh Gusrial keluar dari Gang Toko, mengarah ke Meral dan bertabrakan dengan sepeda motor Muriyanto.

“Jadi korban atas nama Muriyanto ini memakan jalan, dan menabrak truk,” kata Bakri.

Baca juga: Kecelakaan Pikap di Lagoi, Polisi: 2 Penumpang Tewas

Akibat dari kecelakaan tersebut, korban Muriyanto mengalami luka robek dan memar di dahi sebelah kiri. Korban sempat dilarikan ke RSUD Muhammad Sani dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Muhammad Sani.

Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Muhammad Sani, sekira 16.00 WIB.

Bakri kembali mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dengan selalu mematuhi aturan lalu lintas dan selalu memakai alat keselamatan seperti helm bertandart SNI.

“Terutama helm, itu alat keselamatan yang paling penting. Setidaknya, dengan menggunakan helm, akan mengurangi fatalitas akibat dari kecelakaan,” pesannya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News