IndexU-TV

Seorang Warga Malaysia Tertangkap Warga Mencuri Kotak Infak di Karimun

Warga Negara Malaysia
WN Malaysia yang ditangkap warga karena berusaha mencuri kotak infak masjid di Karimun. (Foto: Dok Warga)

KARIMUN – Seorang Warga Negara asal Malaysia bernama Mohammad Noor Liansah alias Hanafi (29) ditangkap warga karena mencoba mencuri kotak infak masjid, Ahad 28 Juli 2024.

Pelaku berusaha mencuri kotak infak Masjid Fastabiqul Khairat Sei Ayam, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pengurus Masjid Fastabiqul Khairat, Jukhairi mengatakan, pelaku sempat membeli kue dikedainya sebelum masuk ke masjid.

“Sekitar jam tujuh dia beli kue Rp 10.000, katanya mau disumbangkan ke jemaah masjid. Waktu itu di masjid memang ada satu jemaah. Tapi setelah jemaah itu keluar dia masuk lagi ke dalam,” kata pria yang biasa dipanggil Heri, Selasa 30 Juli 2024.

Sekitar 10 menit pelaku tak keluar, Heri mulai curiga. Ketika Heri tiba di masjid, pelaku berlari keluar sambil memegang sebuah gunting di tangannya.

“Saya tanya gunting itu untuk apa, katanya mau gunting rambut, itu tak masuk akal. Saya minta guntingnya, baru saya tanya kamu mencuri, dia langsung lari,” ujarnya.

Pelaku kemudian dikejar warga dan tertangkap tak jauh dari masjid. Setelah diperiksa, warga menemukan paspor pelaku yang menerangkan jika pelaku berasal dari Sabah, Malaysia.

Disebutkan Heri, pelaku sempat mencongkel kotak infak yang berada di dalam masjid. Kotak amal tersebut ditemukan warga dalam kondisi rusak, serta ada sebilah pisau di dekatnya.

“Saat ditanya dia ngaku mau mencuri,” sambung Heri.

Heri menambahkan jika mulut pelaku mengeluarkan aroma alkohol. Kepada warga pelaku mengaku habis minum-minuman keras.

“Mulutnya bau alkohol. Katanya habis minum-minum tuak di Poros,” terang Heri.

Beruntung pelaku tidak menjadi bulan-bulanan warga yang kesal. Pasalnya Masjid Fastabiqul Khairat telah sering kemalingan.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tebing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Tebing, AKP M Djaiz membenarkan adanya WNA yang ditangkap warga Sei Ayam.

Djaiz menyebutkan pelaku berupaya mencuri, namun belum sempat mengambil isi dari kotak infak. “Dia belum sempat mengambil,” kata Djaiz.

Baca juga: Pencurian Kotak Infak Marak, Pengurus Masjid di Karimun Lakukan Pencegahan

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku ternyata telah over stay. Selain itu Ia juga pernah berkasus di Thailand.

“Dia pernah kena juga di Thailand. Kita telah serahkan ke Imigrasi,” sebut Djaiz. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version