Seorang Waria Ditangkap Usai Aniaya Waria di Top 100 Jodoh

Waria
Seorang waria saat diamankan petugas. (Foto: Is)

BATAM – Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuk Baja menangkap seorang waria Yulandri alias Yola (32, pelaku penganiayaan di pos Sekuriti Top 100 Jodoh, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (31/01) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono menjelaskan, kejadian berawal saat korban, S (41) sedang duduk di depan Salon Mega sambil menunggu tamu yang datang.

“Tiba-tiba pelaku datang dari samping kanan langsung mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kiri dan menusuk korban di bagian pinggang kiri sebanyak dua kali,” kata Budi, Kamis (02/02).

Saat ditusuk, korban berusaha merebut pisau milik pelaku, tapi tak berhasil. Pelaku pun kembali menusuk korban di bagian pundak kiri sebanyak satu kali.

“Tidak berapa lama datang sekuriti dari Top 100 Jodoh melerai dan mengamankan pelaku di pos sekuriti Top 100 Jodoh,” kata dia.

Korban langsung dilarikan ke rumah Sakit Harapan Bunda untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Dari dua luka tusuk di bagian pinggang kiri dan satu tusukan di pundak kiri dengan total korban dapat 11 jahitan,” katanya.

Budi mengatakan, pihaknya kemudian mendapatkan informasi kejadian tindak pidana penganiayan tersebut sekira pukul 18.00 WIB.

“Tim langsung menuju ke TKP dan setelah sampai di TKP pelaku sudah diamankan oleh pihak sekuriti Top 100 Jodoh di pos,” kata dia.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Budi mengatakan, motif pelaku menusuk korban disebabkan sakit hati, sebab sebelum kejadian keduanya terlibat cekcok.

“Mereka ini beda salon, tapi pelaku bekas karyawan salon korban dulunya,” kata Budi.

Baca juga: Polsek Lubuk Baja Tangkap Pelaku Pembobol Ruko

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu buah pisau dapur dengan ganggang warna hitam, satu helai baju lengan pendek warna orange dengan tulisan PUMA dan satu lembar bukti berobat di Rumah Sakit Harapan Bunda. (*)