Seorang WNI Disandera Houthi di Yaman, Ini Penjelasan Kemlu

Seorang WNI Disandera Houthi di Yaman, Ini Penjelasan Kemenlu
Arsip - Seorang bocah memegang pecahan rudal di lokasi serangan Houthi di Marib, Yaman, Oktober 2021. Foto: Antara

Jakarta – Seorang warga negara Indonesia (WNI) disandera milisi Houthi di Yaman pada 7 Januari 2022. Penyanderaan terjadi ketika pria tersebut bertugas sebagai awak di sebuah kapal pengangkut peralatan medis untuk rumah sakit lapangan di Arab Saudi.

Informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), kapal tersebut dihadang oleh Houthi ketika berada di Pulau Socotra, Yaman. WNI yang disandra bernama Surya Hidayat Pratama (SHP) bekerja di kapal kargo Rwabee milik Uni Emirat Arab (UEA).

“Kapal tersebut saat ini ditahan oleh kelompok Houthi di Yaman. Terdapat 10 ABK lainnya dari berbagai kewarganegaraan,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Rabu (12/1).

Baca juga: Kemenlu: Presiden Afghanistan Ghani dan Keluarga Berada di UAE

Kemlu melalui Perwakilan RI yang berada di Abu Dhabi, Muscat dan Riyadh sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera memulangkan SHP.

“ABK dengan inisial SHP telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga dan menginformasikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan mendapatkan perlakuan yang baik dari pihak Houthi,” ujar Judha.

Baca juga: Indonesia-Serbia Saling Akui Sertifikat Vaksin COVID-19

Berdasarkan keterangan tertulis dari Corps Alumni Bumiseram Makassar (CABM), pelaut yang disandera oleh milisi Houthi di Yaman itu bernama Surya Hidayat Pratama.

Saat ini, Surya, beserta 10 rekannya dari berbagai negara telah dipindahkan ke Porta Camp di Yaman.

CABM adalah organisasi alumni Politeknik Ilmu Pelayaran, di mana Surya menjadi anggotanya.