Jakarta – PT Pertamina (Persero) memberikan setoran untuk penerimaan negara mencapai Rp110,6 triliun sepanjang paruh pertama tahun ini.
“Angka ini merupakan nilai kontribusi Pertamina dalam waktu enam bulan terakhir, sedangkan sebelumnya Pertamina telah menyetorkan hampir Rp200 triliun sepanjang tahun 2020,” kata Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (01/09).
Fajriyah merincikan angka Rp110,6 triliun tersebut bersumber dari pajak, penerimaan negara bukan pajak, dan dividen dengan nilai mencapai Rp70,7 triliun. Nilai kontribusi itu meningkat hampir 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca juga: Pertamina Rencanakan Pengeboran 661 Sumur di Blok Rokan Riau
Sedangkan sisanya atau Rp39,9 triliun adalah pembayaran Pertamina kepada negara melalui Minyak Mentah dan Kondesat Bagian Negara (MMKBN).
“Kontribusi kepada keuangan negara ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun seiring dengan peningkatan produktivitas Pertamina,” ujar Fajriyah.
Sebagai bagian dari BUMN, Pertamina mengemban tugas sebagai penggerak perekonomian nasional dengan tetap menjalankan seluruh operasional bisnis perusahaan dan mengutamakan produk dalam negeri.
Baca juga: Selama Masa PPKM, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman
Hal ini terlihat dari rata-rata Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pertamina yang mencapai lebih dari 57 persen berada jauh di atas target 30 persen yang ditetapkan pemerintah.
Penggunaan produk lokal yang besar itu menjadikan Pertamina dapat menjaga keberlangsungan hidup 1,2 juta tenaga kerja langsung, serta menciptakan efek berganda terhadap sekitar 20 juta tenaga kerja secara tidak langsung.
Peran Pertamina pada perekonomian nasional juga sejalan dengan peran BUMN sebagai lokomotif pembangunan.
Menurut Menteri BUMN Erick Tohir sepertiga dari ekonomi Indonesia digerakkan dari BUMN. Bahkan, sumbangan BUMN kepada negara selama 10 tahun terakhir mencapai angka fantastis sebesar Rp3.290 triliun.
Pewarta: Antara
Editor: Albet