Sepanjang Tahun Ini 10 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun

Kasat Lantas Polres Karimun
Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Sebanyak 10 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), sepanjang tahun ini atau periode semester pertama tahun 2023.

Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, yang diperoleh ulasan.co pada Ahad (16/07), korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia pada bulan Januari 2023 sebanyak dua orang, Februari satu orang, Maret satu orang, April dua orang, Mei dua orang dan Juni dua orang.

Selain meninggal dunia, sebanyak 48 korban mengalami luka berat dan 45 mengalami luka ringan.

Sementara jumlah kasus laka lantas periode Januari-Juni 2023 yang ditangani Satlantas Polres Karimun sebanyak 60 kasus, dan menyebabkan kerugian materil sebesar Rp 50.200.000.

Dari keseluruhan kasus, sebanyak 32 anak berkonfilik dengan hukum, pada kasus kecelakaan lalu lintas anak di bawah umur.

Sebelumnya Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona mengimbau orang tua untuk tidak memberikan kendaraan ke anak di bawah umur.

Hal ini disampaikan Brian setelah banyaknya anak-anak yang terlibat kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Terakhir, dua kakak beradik meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan du Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat.

“Kepada orang tua jangan biarkan anak anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor, wujud sayang orang tua dengan mengawasi dan membatasi anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang belum sesuai usianya,” kata Brian.

Brian menyebutkan, pihaknya masih banyak menemukan anak bawah umur yang mengendarai sepeda motor. Bahkan tidak jarang anak-anak itu tidak menggunakan atribut kelengkapan berkendara.

“Masih banyak ditemukan. Harapan kami orang tua bisa memperhatikan keselamatan anak-anaknya,” katanya.

Selain itu, Brian juga meminta kepada sekolah untuk menggiatkan lagi penanaman kedisiplinan anak-anak untuk tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah.

“Sekolah harus melarang untuk siswa membawa sepeda motor ke sekolah dan memberikan sanksi bagi siswa yang melanggar,” ujarnya.

Baca juga: Warga Tanjung Batu Karimun Tangkap 3 Remaja Pencuri Tabung Gas Elpiji

Selain itu, menurut Brian peranan guru dan seluruh komponen masyarakat untuk terlibat langsung sangat penting. Misalnya, memberikan pengawasan dan edukasi tentang bahayanya mengendarai sepeda motor bagi anak-anak di bawah umur.

“Mari kita semua menjadi agen perubahan dalam berlalu lintas, ubah mindset bahwa tertib berlalu lintas ini menjadi kebutuhan kita bersama. Kelengkapan berkendara adalah yang utama sebelum berkendara,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News