Sepekan PPKM Darurat, Lalu Lintas Warga Berkurang di Perbatasan Tanjungpinang-Bintan

Ini 5 Kabupaten/Kota di Kepri Terapkan PPKM Level 3
Ilustrai, petugas PPKM saat memeriksa pengendara ingin masuk ke Tanjungpinang dari Bintan, Kepri (Foto: ulasan.co)

Tanjungpinang – Sepekan diberlakunya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Tanjungpinang, Kepulauan Riau mobilitas atau lalu lintas masyarakat di perbatasan berkurang.

Perwira Pengendali (Padal) Ipda Young Risa mengatakan, satu minggu diberlakukan penyekatan di area perbatasan Tanjungpinang – Bintan mobilitas masyarakat telah jauh berkurang.

“Arus lalu lintas masyarakat dibanding hari pertama sudah jauh berkurang,” ujar Ipda Young Risa di perbatasan Kilometer 16.

Ia mengatakan, bagi yang tidak memiliki kepentingan yang mendesak sudah jarang melewati perbatasan.

“Kecuali warga yang masuk ke sektor esensial dan kritikal yang lewat karena pekerjaan mereka,” ujar young.

Ia menilai sebagian masyarakat sudah memahami tentang PPKM Darurat ini. Selama proses pemyekatan tidak ada masyarakat yang menolak untuk dilakukan swab antigen.

“Kita secara persuasif memberikan pengertian dan mereka bisa memahami, ada yang kembali dan ada juga yang melakukan rapid tes antigen di sini,” ujarnya.

Lambang Pemkab Bintan Diganti

Usai kisruh pada Kamis (15/07) lalu, lambang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan yang tadinya tertera di plang penyekatan, kini telah berubah menjadi lambang Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Sebelumnya, lambang Pemkab Bintan sempat terpampang di plang penyekatan itu dipertanyakan oleh salah seorang anggota DPRD Bintan, dan juga pengamat.

Saat awak media Ulasan kembali mengunjungi pos penyekatan di perbatasan Tanjungpinang-Bintan, pada Sabtu (17/07) dan Minggu (18/07), lambang Pemko Tanjungpinang telah terpampang jelas di plang penyekatan.

Ipda Young Risa mengatakan, lambang tersebut telah diganti sejak dipertanyakan oleh anggota DPRD Bintan. Ia mengatakan bahwa hal itu hanya karena terjadinya kesalahan komunikasi. Ia pun menjelaskan bahwa saat ini sudah tidak ada masalah lagi terkait hal tersebut.

“Sudah kami ganti hari itu juga,” ujarnya di pos Penyekatan Km. 16, Tanjungpinang.

Pada Kamis (15/07), Hasriawady anggota DPRD Bintan mempertanyakan adanya logo Pemkab Bintan pada plang penyekatan.

Padahal menurutnya saat itu, Pemkab Bintan tidak ada berkontribusi pada penyekatan tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh Alfiandri, salah seorang Pengamat Kebijakan Publik. Menurutnya, Pemko Tanjungpinang harus bertanggung jawab jika membuat kebijakan. Salah satu contohnya, dengan menggunakan lambang pemerintahan sendiri.

“Ya harus bertanggung jawab, jangan logonya Pemkab Bintan padahal yang membuat kebijakan adalah Pemkot Tanjungpinang,” ujarnya saat dihubungi Ulasan.

Pewarta : Tommy Yandra, Muhammad Chairuddin
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab