KARIMUN – Proses seleksi terbuka atau open bidding untuk mengisi 11 jabatan eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun menghadapi kendala tak terduga.
Meskipun sembilan jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memenuhi kuota, dua posisi penting justru sepi peminat.
Akibat minimnya pelamar, lelang jabatan tersebut terpaksa diperpanjang hingga Selasa, 11 November 2025. Padahal, masa pendaftaran semula dijadwalkan berakhir pada Selasa, 4 November 2025.
Baca Juga: Warga Karimun Habiskan 1,3 Ton Ikan Lele Setiap Hari, Permintaan Melonjak Tajam
Dua OPD yang belum memenuhi kuota pelamar adalah Dinas Perikanan, kemudian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kedua posisi itu hanya diisi oleh masing-masing dua pelamar, padahal aturan mengharuskan minimal tiga pelamar untuk bisa melanjutkan proses lelang.
Plt Sekda Karimun, Djunaidi, mengungkapkan bahwa kekurangan pelamar diketahui setelah masa pendaftaran resmi ditutup. Karena tidak memenuhi syarat administrasi, pihaknya pun segera mengambil langkah untuk memperpanjang waktu pendaftaran.
“Dua OPD ini hanya terdiri dari dua pelamar sedangkan syarat dilakukan lelang jabatan minimal harus tiga orang. Oleh karena itu kita perpanjang hingga 11 November,” ungkap Djunaidi, Kamis 6 November 2025.
Menurut Djunaidi, perpanjangan tersebut tidak dilakukan secara sepihak. Pemerintah daerah terlebih dahulu mengajukan permohonan resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah mendapatkan persetujuan, barulah perpanjangan resmi diberlakukan.
Keputusan ini diambil agar proses lelang 9 OPD lainnya yang sudah memenuhi syarat tetap berjalan lancar dan tidak ikut tertunda.
Baca Juga: Sengketa Panas 21 KK vs Pemilik SHM di Karimun: Pengukuran Ulang Jadi Titik Balik Kepastian Hukum
“Apabila memang tidak cukup juga jumlah yang melamar pasca perpanjangan, maka akan ditunda lelang jabatan kedua OPD itu. Tujuannya jangan sampai 9 OPD yang sudah cukup syarat ikut tertunda,” tegasnya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Karimun tetap optimistis bahwa masa perpanjangan ini akan menarik minat Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi dua posisi strategis tersebut.
Berikut 11 Jabatan yang Dibuka dalam Lelang Eselon IIB Karimun 2025:
- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran
- Kepala Dinas Perhubungan
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Kepala Dinas Kesehatan
- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A)
- Kepala Dinas Perikanan
- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian


















