Serahkan 16 Ribu Hektare SK Hutan dan TORA, Ini Pinta Jokowi ke Warga Sulsel

Serahkan 16 Ribu Hektare SK Hutan dan TORA, Ini Pinta Jokowi ke Warga Sulsel
President Joko Widodo during a land certificate handover in Dairi District, North Sumatra Province, on Thursday, February 3, 2022. (ANTARA/HO-Presidential Secretariat Press Bureau/rst)

Makassar – Presiden RI Joko Widodo menyerahkan 16 ribu hektare Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Hutan Sosial (SK Hijau) dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA (SK Biru) untuk tahun 2022 kepada Sulawesi Selatan.

Penyerahan itu dilakukan oleh Presiden, Joko Widodo secara langsung dari Provinsi Sumatera Utara, serta secara virtual oleh 19 provinsi lainnya di Indonesia, Kamis (03/02).

Baca juga: Pertemuan Presiden Jokowi dan PM Lee, Ini Hasilnya

Di Sulsel, untuk Hutan Sosial terdapat 32 SK dengan luas 14.588,18 hektare yang diperuntukkan untuk 2.681 kk bagi masyarakat Kabupaten Maros dan Bone.

Sementara SK Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA untuk dua kelompok dengan luas 2.253 hektare. Adapun kelompok penerima sebanyak 2.227 kk untuk Kabupaten Maros dan Enrekang.

Baca juga: Ingin Lihat Pak Jokowi, Pelajar dan Warga Bintan Rela Panas-panasan

Presiden RI Jokowi dalam sambutannya mengimbau, kepada masyarakat yang menerima SK agar memanfaatkan lahan yang ada.

Apalagi jika pengelolaan dengan baik, maka Pemerintah Pusat bisa menyerahkan bahkan mencabut jika tidak dikelola baik.

“Segera tanami. Betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindahtangankan ke orang lain,” pintanya.