Serahkan Sampan Ketinting ke Nelayan, Nyimas Novi Ingatkan Jangan Dijual

Nelayan
Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani menyerahkan bantuan sampan dan alat tangkap kepada nelayan. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Tiga Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan  di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau,menerima bantuan sampan ketinting.

Ketiganya adalah KUB Harapan Jaya Pasir Panjang Meral Barat, KUB Megah Desa Pulau Moro dan KUB Pasai Bahari Jaya Dusun Pasai Desa Nyiur Permai Moro.

Bantuan diserahkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Fraksi PKB, Nyimas Novi Ujiani. Nyimas menjelaskan bantuan tersebut bersumber dari dana aspirasinya melalui dinas perikanan karimun yang telah diusulkan oleh sejak tahun 2021 lalu. “Dan, baru dapat direalisasikan tahun 2022 ini,” kata Nyimas, Sabtu (08/10).

Selain sampan ketinting, ketiga KUB juga mendapatkan jaring dan kelengkapan tangkap ikan. “Jadi tiga unit sampan ketinting dilengkapi dengan masing-masing mesin sebagai penunjang untuk melaut, serta beberapa utas jaring bagi setiap penerima bantuannya,” terang Nyimas.

Dengan adanya bantuan tersebut Nyimas berharap dapat memberikan solusi bagi perekonomian nelayan menjadi lebih baik lagi.

Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun juga mengingatkan nelayan tidak menjual barang bantuan yang telah diterima. “Apa yang telah diberikan agar dapat dimanfaatkan dengan baik, jangan sampai diperjual belikan,” pesannya.

Baca juga: Golkar Karimun Respon ‘Jas Merah’ Aunur Rafiq

Sementara itu Pirwan Sinaga, yang mewakili nelayan penerima bantuan mengaku senang karena mendapatkan perhatian dari Anggota DPRD Karimun.

“Semoga dengan adanya sampan ini meningkatkan ekonomi dan kedepannya bantuan yang sudah diberikan dapat terus berlanjut,” kata Priwan. (*)