Setelah Heboh, Dirut BUMD Tanjungpinang Sebut Uang Karyawan Sudah Dikembalikan

Ini Kata Direktur BUMD Tanjungpinang Terkait Gaji Karyawan Nunggak
Dirut BUMD Tanjungpinang Fahmi (Foto: Ulasan.co)

Tanjungpinang – Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang Fahmy angkat bicara soal dugaan penggelapan uang karyawan di BUMD Tanjungpinang.

Fahmy tidak menepis isu yang telah beredar di masyarakat itu. Ia menjelaskan bahwa PT Sashafa Tapak Gemilang telah mengembalikan seluruh uang karyawan yang sebelumnya disetorkan. Menurutnya, penyetoran uang tersebut merupakan “akal-akalan” PT Sashafa Tapak Gemilang. Jumlah karyawan yang telah menyetorkan uangnya berjumlah tujuh orang.

“Iya, soal itu Alhamdulillah sudah selesai semua. Semuanya sudah dikembalikan oleh PT Sashafa. Dia bertanggung jawab,” jelas Fahmy, Jumat (25/06).

Fahmy menuturkan, pengembalian uang tersebut telah berlangsung sejak bulan Ramadan lalu dengan cara menyicil. BUMD dan PT Sashafa Tapak Gemilang telah menjalin kerja sama sejak 2019 silam. Di mana perusahaan itu menawarkan rumah kepada karyawan BUMD. Bagi yang setuju mengambil rumah tersebut, maka uang hasil menggadai Surat Keputusan (SK) dari karyawan wajib disetorkan kembali sebagai uang muka pembayaran rumah.

Akan tetapi bagi yang tidak mengambil, akan dikenakan sanksi penyetoran sebesar 15% dari harga rumah yang ditawarkan atau berjumlah Rp21,9 juta.

“Bagi yang mau mengambil rumah, tidak perlu dikembalikan uangnya. Bagi yang tidak ambil itu bermasalah karena katanya akan kena Penalti (sanksi) sebesar 15%,” jelasnya lagi.

Selain itu, Fahmy juga mengaku menjadi korban dari kebijakan sepihak yang diberlakukan oleh PT Sashafa Tapak Gemilang. Ia juga telah menyetorkan uang kepada perusahaan tersebut. Akan tetapi, uangnya telah dikembalikan.

Fahmy pun menegaskan bahwa apabila PT Sashafa Tapak Gemilang tidak mengembalikan uang para karyawannya akan terus menuntut perusahaan itu.

Keberadaan kantor PT Sashava Tapak Gemilang yang beralamat di Kompleks Bintan Centre Blok C-22 Tanjungpinang pun tidak ditemukan oleh karyawan maupun tim ULASAN.

Saat ditanya soal itu, Fahmy beranggapan bahwa tidak adanya kantor PT Sashafa Tapak Gemilang lantaran adanya perubahan dari internal perusahaan itu sendiri. Ia pun mengaku tidak pernah mengecek langsung keberadaan kantor PT Sashafa Tapak Gemilang.

“Ya kemarin itu (2019), dia hanya membawa profil Company (Perusahaan). Dijelaskanlah semua di situ. Mungkin dulu ada sewa, tapi karena sesuatu mungkin tak dilanjutkan lagi sewanya. Kita kan tidak tahu. Mungkin seperti kantor berjalan,” tuturnya.

Fahmy pun mengatakan bahwa kejadian tersebut merupakan pelajaran baginya. Ke depannya, para karyawan BUMD dipersilahkan mengambil cicilan rumah namun atas nama kerja sama pribadi.

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab