Siap-Siap, Polda Kepri Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2024

Wakapolda Kepri
Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin (tengah). (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Operasi Keselamatan Seligi 2024 sejak 4-17 Maret 2024 mendatang.

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Pold kepri.

“Hari ini Apel Operasi Keselamatan Seligi ini diselenggarakan serentak oleh seluruh Polda di Indonesia. Sasaran dari operasi ini yaitu para pengguna jalan agar mereka betul betul memerhatikan unsur keselamatan dalam berkendara,” ujar Asep usai apel Keselamatan Seligi 2024 di Mapolda Kepri, Jumat 1 Maret 2024.

Ia menyebutkan, sebanyak 396 personel Polda Kepri dikerahkan dalam operasi ini dengan mengedepankan langkah-langkah mencakup deteksi dini. Diantaranya dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat, melakukan patroli dan pengawasan di lokasi berisiko, menegakkan aturan lalu lintas, dan menindak pelanggaran seperti kelebihan dimensi dan muatan dengan cara yang humanis.

Kemudian melaksanakan pembinaan penyuluhan kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas melalui sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan pembagian sticker serta sosialisasi lewat media cetak, elektronik dan media sosial.

“Seperti kita ketahui, bahwa wilayah Kepri khususnya di Batam, sarana dan prasarana jalan sudah luar biasa berkembangnya, kita bisa lihat beberapa ruas jalan di Batam sudah lebar. Namun, hal ini haruslah dibarengi dengan budaya berlalu lintas yang baik,” ungkapnya.

Menurut Asep, masih banyak masyarakat di Batam yang belum terbiasa dengan sarana dan prasarana jalan yang ada saat ini. Seperti pengendara roda dua yang masih menggunakan lajur kanan dan memacu kendaraannya dengan kecepatan yang rendah.

“Harusnya roda dua di lajur kiri dan yang akan mendahului kendaraan yang ada di depannya harus lewat lajur kanan,” sebutnya.

Baca juga: Siap-Siap Mulai 1 Maret 2024 Urus SKCK Pakai Syarat BPJS Kesehatan di Kepri

Ia menambahkan, pihaknya juga telah memasang beberapa instalasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memantau dan mengontrol para pemgendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Ini juga merupakan upaya kami untuk memperkecil angka kecelakaan lalu lintas. Selain melakukan penegakan hukum secara elektronik, kami bersama seluruh stakeholder terkait seperti jasa raharja dan pemerintah daerah juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berkendara,” jelasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News