Siswa SMPN 7 Tanjungpinang Lempar Atap Rumah Warga, Lansia Protes ke Sekolah

SMPN 7 Tanjungpinang
Zulbahri Nazaruddin datangi ke SMP Negeri 7 Tanjungpinang, Kepri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Zulbahri Nazaruddin, warga Perumahan Bumi Anggrek Residen Blok E 17, tidak terima atap rumahnya dilempar siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Kejadian tersebut sudah berulang kali dialaminya.

Atas kejadian itu, lanjut usia (lansia) ini langsung mendatangi SMPN 7 Tanjungpinang yang tidak jauh dari tempat tinggalnya di Kelurahan Batu IX, Selasa 27 November 2024. Sebab, dirinya merasa terganggu.

Kedatangan lansia ini didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu IX, Komite Sekolah dan warga lainnya.

Kepala SMP Negeri 7 Tanjungpinang, Rahmawati menyambut kedatangan lansia ini saat didampingi Bhabinkamtibmas Batu IX, Komite Sekolah dan warga lainnya. Mereka langsung berdiskusi di ruangan Kepala SMP Negeri 7 Tanjungpinang.

Zulbahri merasa atap rumahnya dilempar batu oleh siswa sekolah sejak saat pandemi Covid-19 sampai dengan sekarang. “Sampai sekarang, atap rumah saya dilempar batu oleh anak sekolah sini. Dan, pernah diakui anak sini. Saya sudah menegur tidak melakukan lagi,” kata dia setelah selesai berunding dengan Kepala SMP Negeri 7 Tanjungpinang dan guru.

Selain menegur ke siswa tersebut, dirinya sudah pernah memberitahukan ke pihak sekolah bahwa siswanya telah melakukan pelemparan batu ke rumahnya. Waktu itu, pihak sekolah berjanji untuk memberitahukan kepada siswanya.

Namun, kenyataan siswa SMP Negeri 7 Tanjungpinang masih melakukan pelemparan batu pada atap rumahnya.

“Saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Saya minta pihak sekolah tegas dan memberikan solusi, agar anak sini tidak lagi lempar batu pada atap rumah,” sebut dia.

Kepala SMP Negeri 7 Tanjungpinang, Rahmawati membenarkan dan mengakui sebanyak tiga siswa yang sudah melempar batu pada atap rumah Zulbahri.

Atas pengakuan tersebut, pihak sekolah memanggil orang tua siswa tersebut. Saat itu, pihak sekolah memberikan edukasi hingga surat perjanjian kepada siswa tersebut tidak kembali melakukan hal pelemparan batu diatap rumah warga.

“Kita lembaga pendidikan, bukan lembaga hukum, maka kita bina dan tidak menghukum anak tersebut,” ucap dia.

Baca juga: Siswa Didik Baru SMPN 7 Tanjungpinang Mulai Mengikuti MPLS

Untuk mencegah kejadian terulang kembali, pihak sekolah akan memperketat pengawasan kepada siswa selama di sekolah. Kemudian, pihaknya akan menambah kamera CCTV hingga memagar dinding pembatas antara SMP Negeri 7 Tanjungpinang dengan rumah warga.

“Supaya kejadian tidak terulang lagi. Kita sekolah tidak bisa menggunakan dana BOS. Alhamdulillah, dari Disdik siap membantu pemagaran tersebut,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News