JAKARTA – Pakar Ekonomi Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, angkat bicara soal langkah tegas Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang akan mengusut tuntas dana simpanan berjangka (deposito) pemerintah pusat senilai Rp285,6 triliun di bank komersial.
Ia menilai langkah tersebut patut didukung penuh sebagai upaya membersihkan praktik-praktik mencurigakan di “kementerian sultan”, sebutan populer untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Saya rasa Menkeu Purbaya sudah benar, perlu bersih-bersih Kemenkeu, karena di tangan kementrian ini, napas pemerintah diandalkan,” ucap Wija, sapaan akrab Wijayanto Samirin, seperti dilansir dari laman inilah.com.
Baca Juga: Purbaya Ogah Bayar Utang Kereta Cepat, Ini Respon Istana
Menurut Wija, penempatan dana pemerintah dalam jumlah besar di bank komersial harus ditelusuri dengan serius. Ia menegaskan, motivasi di balik simpanan tersebut perlu dikaji, termasuk kemungkinan adanya konflik kepentingan.
“Jika memang diperlukan untuk treasury dan operasional, ya enggak masalah. Walau nilai Rp285 triliun itu, sangat bombastis,” tandasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya berkomitmen melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan permainan bunga atas dana pemerintah yang ditempatkan di deposito bank komersial. Jumlahnya bukan main, mencapai Rp285,6 triliun per Agustus 2025.
Menkeu mengungkapkan, simpanan tersebut terus meningkat sejak Desember 2023, yang saat itu masih berada di angka Rp204,1 triliun.
“Kita masih investigasi itu sebenarnya uang apa. Kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang enggak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu,” ujar Menkeu Purbaya.
Purbaya juga mempertanyakan mengapa dana sebesar itu dibiarkan mengendap di bank komersial dengan bunga rendah. Menurutnya, hal ini sangat mencurigakan dan membuka peluang praktik kecurangan.
“Itu kan taruh uang di deposito yang dapat bunga, kan? Saya nggak tahu itu uang lembaga-lembaga di bawah kementerian atau yang lain. Tapi setahu saya sih, biasanya kan bank ngasih kode yang jelas. Kalau uang pemerintah ya uang pemerintah kan. Saya akan periksa nanti,” jelas dia.
Baca Juga: Luhut Vs Purbaya Soal ‘Family Office’: Proyek Miliaran yang Ditolak Menkeu, Kenapa?
Ia menduga dana tersebut sebagian besar ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Karena itu, ia akan melakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan asal-usul dan aliran dana tersebut.
“Ada kecurigaan mereka main bunga. Di banyak bank komersial kita, Himbara mungkin. Tapi, saya akan investigasi lagi itu uang apa sebetulnya. Dulu itu dianggapnya uang pemerintah pusat, di situ ditulisnya. Bisa saja LPDP dan seterusnya. Harusnya si terpisah kan. Nanti saya akan cek, itu uang apa sebetulnya. Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito seperti itu,” jelas Menkeu Purbaya.
Selain itu, Purbaya juga mengingatkan bahwa bunga deposito dari bank jauh lebih kecil dibandingkan bunga obligasi yang harus dibayar negara.
“Karena pasti return dari bank-nya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Jadi saya rugi kalau gitu. Saya cek betul,” tambahnya.
Dengan langkah investigasi ini, pemerintah berupaya menutup celah permainan keuangan, sekaligus memastikan pengelolaan dana negara dilakukan secara transparan dan efisien. Skandal deposito ini diprediksi menjadi salah satu kasus keuangan terbesar di lingkungan Kemenkeu dalam beberapa tahun terakhir.*
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News


















