Bisnis  

SKK Migas Apresiasi Pemanfaatan Rig Bersama

Jakarta – SKK Migas mengapresiasi kontraktor kerja kontrak kerja sama (KKKS) yang memanfaatkan rig secara bersama dalam rangka meningkatkan efisiensi cost recovery pengeboran pada proyek hulu minyak dan gas bumi.

Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya Erwin Suryadi mengatakan pemanfaatan rig secara bersama akan memberikan kepastian jadwal pengeboran sebagai salah satu langkah mendukung produksi minyak bumi sebesar 1 juta barel per hari dan 12 miliar kaki kubik per hari gas bumi (BSCFD) pada 2030.

“Dengan kontrak bersama ini, komitmen kegiatan pengeboran 12 sumur pengembangan, satu sumur workover, dan lima sumur eksplorasi dapat dipenuhi,” kata Erwin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (06/08).

Medco E&P Natuna Ltd selaku operator di Natuna Blok B telah mengumumkan kelanjutan penggunaan jack-up rig Soehanah untuk mendokung program pengeboran migas di wilayah tersebut.

Untuk mendukung pencapaian target, perusahaan melakukan pemanfaatan rig bersama anggota KKKS yang lain, sehingga menciptakan efisiensi waktu dan biaya yang akan memberikan penerimaan negara yang lebih optimal.

Medco E&P Natuna Ltd melakukan penandatanganan amandemen kontrak Provision of Jack Up Drilling Rig dengan PT Vantage Drilling Company Indonesia (Vantage).

Lebih lanjut Erwin menjelaskan bahwa strategi itu dipakai dalam rangka meningkatkan efisiensi cost recovery melalui pemanfaatan kontrak bersama sesuai arahan manajemen SKK Migas dan salah satu implementasi program Indonesia Oil & Gas 4.0 SKK Migas.

Kontrak bersama ini memberikan manfaat total nilai efisiensi mencapai 5 juta dolar AS bagi Medco Natuna E&P Ltd dan 3,5 juta dolar AS untuk KKKS lainnya.

“Strategi pemanfaatan kontrak bersama khususnya untuk peralatan-peralatan rig yang cukup mahal ini merupakan salah satu strategi yang akan dikembangkan ke depan terutama dalam menggairahkan kegiatan eksploitasi dan eksplorasi guna mendukung peningkatan produksi migas nasional secara berkelanjutan,” ujar Erwin.

SKK Migas berharap pemanfataan kontrak bersama yang dilakukan untuk pertama kali tersebut dapat diterapkan pada kontrak-kontrak hulu migas lainnya.

“Kami mengharapkan dalam implementasinya, agar KKKS dan Vantage menjaga betul penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, serta protokol kesehatan harus dipenuhi,” pungkas Erwin.

Sementara Direktur Utama Medco E&P Indonesia Ronald Gunawan mengatakan pihaknya selalu melakukan efisiensi dalam berbagai aktivitas eksplorasi dan produksi dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dalam menjalankan operasi.

”Kami berterima kasih atas dukungan SKK Migas, rekan KKKS lain serta pihak mitra sehingga amendemen ini dapat terlaksana,” ujar Ronald.

Pewarta : Antara
Redaktur: M Rakhmat