Soal Kasus Formula E, Pemprov DKI-Jakpro Serahkan Dokumen ke KPK

Soal Kasus Formula E, Pemprov DKI-Jakpro Serahkan Dokumen ke KPK
Arsip Foto - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan batik biru) melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, Amerika Serikat. Foto: Antara

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pihak Pemprov DKI Jakarta diwakili Kepala Inspektorat DKI Syaefulloh Hidayat dan didampingi dua pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.

“Kami siap untuk bekerja sama penuh dalam memberikan informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk and Compliance,” kata Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (9/11).

Baca juga: Formula E Gagal Digelar di Monas, Ternyata Karena Hal Ini

Dokumen setebal 600 halaman itu, kata Widi Amanasto, diharapkan agar KPK mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.

Pihaknya mengharapkan upaya itu dapat mendukung langkah KPK dalam mengeliminasi potensi penyalahgunaan sebagai bagian dari program pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta.

Sementara itu, Bambang Widjojanto mengatakan langkah Pemprov DKI dan Jakpro harus didukung dan diapresiasi serta mengharapkan agar dinas dan instansi
terkait mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Begitu juga Adnan Pandu yang mengapresiasi sikap suportif yang ditunjukkan oleh Jakpro dan Pemprov DKI.

“Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung” imbuhnya.

Baca juga: IMI Siap Sukseskan Formula E di Jakarta

Langkah menyerahkan dokumen soal Formula E itu juga diharapkan agar proses di KPK segera tuntas sehingga Jakpro bisa fokus memberikan perhatian untuk pelaksanaan Formula E.

Jakarta akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Formula E yang direncanakan pada Juni 2022 dan Jakpro dipercaya sebagai penyelenggara yang sedang memfinalisasi lokasi sirkuit.

Dari lima alternatif yang ada, nantinya Formula E Operations (FEO) akan memilih lokasi yang paling sesuai dengan standar FIA.

Setelah sempat tertunda akibat pandemi, gelaran balap Formula E sesi tahun 2021/2022 akan digelar sebanyak 16 kali di 12 kota termasuk Jakarta.

Rencananya akan ada 11 tim berlaga di Jakarta dan akan disiarkan secara langsung di 140 negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *